Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Metode Konversi Suara: Dongeng Mengenai Cara Menghitung Kursi Partai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Si Ipol > Metode Konversi Suara: Dongeng Mengenai Cara Menghitung Kursi Partai
Si IpolVideo

Metode Konversi Suara: Dongeng Mengenai Cara Menghitung Kursi Partai

Rian
Rian Published 09 Jul 2021, 09:26
Share
2 Min Read
SHARE

Bersama: Erik Kurniawan
Peneliti Sindikasipemilu dan Demokrasi (SPD)
Secara simpel metode konversi suara itu adalah bagaimana tata cara atau mekanisme mengubah suara pemilih yang sudah datang memilih ke TPS atau yang sudah nyoblos untuk jadi kursi DPR, DPRD atau DPRD kabupaten kota. Sesungguhnya se-simple itu. Di mana rumus untuk menghitung suara partai politik ke kursi parlemen. Jadi, seluruhnya tergantung siapa yang mencoblos atau datang mencoblos, bukan jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut. Sehingga ini bergantung seberapa tinggi partisipasi pemilih di pemilu.
Kursi sudah ditetapkan di waktu penetapan daerah pemilihannya. Kalau sekarang lebih banyak semakin tinggi partisipasi, berarti harga kursinya itu makin bagus, semakin representative atau semakin terwakili.
Harga kursi itu dalam artian berapa sih suara yang harus dikumpulkan oleh partai politik untuk dapat satu kursi dpr misalnya. Misalnya, untuk satu kursi DPR dibutuhkan suara rata-rata antara 300ribu sampai 400ribu suara. Nah, tapi kan karena pemilu kita itu sistemnya proporsional. Proposional itu maksudnya di satu daerah pemilihan, itu ada banyak kursi, paling sedikit 3 paling banyak 10 untuk DPR RI, sedangkan untuk dprd itu paling sedikit 3 paling banyak 12.
Partai politiknya juga kan ada banyak, tahun 2019 kemarin ada 16 partai politik. Nah, siapa yang berhak mendapatkan kursi? Nah, metode inilah yang menentukan partai mana, dengan perolehan suara berapa maka dia dapat kursi berapa.
Di sistem pemilu kalau kita memakai pemilu proporsional, dia selalu melibatkan yang namanya metode konversi suara, ada banyak metode konversi, tapi kira-kira ada dua keluarga besar di metode konversi suara itu yang pertama tadi ada kelompoknya kuota, ada inisiator-inisiatornya. Lalu kedua ada metode divisor.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bincang siipol, dpr, DPR RI, dprd, hitung kursi, Kemendagri, kemendagri ri, metode hitung suara, metode konversi suara, Pemerintah, pemilu, Politik, Polpum, sindikasi pemilu dan demokrasi, Sispolin, Sistem Politik Indonesia, spd, suara pemilih, tps
Rian 09 Jul 2021, 09:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lionel messi Terbentur Financial Fair Play, Ini yang Harus Dilakukan Barca jika Ingin Pertahankan Messi
Next Article antre oksigen Kebutuhan Oksigen di Jakarta Menurun, Tapi….

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?