Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Menkeu AS akan Bentuk Kelompok untuk Beli TikTok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Mantan Menkeu AS akan Bentuk Kelompok untuk Beli TikTok
Internasional

Mantan Menkeu AS akan Bentuk Kelompok untuk Beli TikTok

Farih
Farih Published 15 Mar 2024, 07:55
Share
1 Min Read
Screenshot 5 1
Mantan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin. Foto: AP
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, mengatakan pada Kamis (14/3) bahwa ia akan membentuk kelompok investor untuk membeli TikTok.

Ia merencanakan itu setelah DPR meloloskan RUU yang melarang aplikasi video populer itu di AS, jika pemiliknya yang berpusat di China tidak menjual sahamnya.

Dalam wawancara untuk acara “Squawk Box” di TV CNBC, Mnuchin, yang menjabat semasa pemerintahan Presiden Donald Trump, mengatakan bahwa ia telah berbicara “kepada sekelompok orang” tentang pembentukan grup investor yang akan membeli perusahaan media sosial yang populer itu.

Mnuchin tidak merinci, siapa yang mungkin berada dalam kelompok itu atau tentang bagaimana penilaian TikTok.

“Ini harus dimiliki oleh bisnis di AS,” kata Mnuchin dilansir VOA Indonesia.

“Tidak mungkin China membiarkan perusahaan AS memiliki produk seperti itu di China.”

TikTok tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

RUU DPR yang disahkan dengan 352-65 suara, kini diajukan ke Senat. Prospeknya masih belum jelas. Anggota parlemen di Senat menunjukkan bahwa tindakan itu akan ditinjau secara menyeluruh.

Jika disetujui di Senat, Presiden Joe Biden akan menandatanganinya. (VOA Indonesia/far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AS, menkeu amerika serikat, tiktok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling SIM Keliling Jakarta Jumat 15 Maret 2024
Next Article sim keliling depok SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 15 Maret 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?