Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 Maret 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cek Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 Maret 2024
Jakarta Raya

Cek Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 Maret 2024

Yudha
Yudha Published 16 Mar 2024, 09:00
Share
2 Min Read
sim keliling
Ilustrasi Sim Keliling. Foto: TMC Polda Metro
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (16/3/2024).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, merinci layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 08.00-12.00 WIB.

Berikut lima lokasi digelarnya SIM keliling di Jakarta hari ini, Sabtu (16/3/2024):

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Baca Juga

sim keliling
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Rabu 15 Juli 2026
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tersedia di 2 Lokasi

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Utara: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu dicatat, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan ini, antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhir Pekan, Korlantas Polri, lalu lintas, polda metro jaya, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cover Buku Amigdala: Residu yang Bersemayam. Foto: Dok Mpokgaga Penyintas Korban Kekerasan Luncurkan Buku Kedua Triloginya, “Amigdala: Residu yang Bersemayam”
Next Article Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Sudah Tetapkan 14 Tersangka, Kejagung Terus Kembangkan Korupsi PT Timah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?