Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Pilpres dan Pileg Laporan Ke MK Bakal Alami Peningkatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasca Pilpres dan Pileg Laporan Ke MK Bakal Alami Peningkatan
HeadlineNasional

Pasca Pilpres dan Pileg Laporan Ke MK Bakal Alami Peningkatan

Bambang
Bambang Published 24 Mar 2024, 19:00
Share
2 Min Read
Gedung MK di kawasan Jakarta Pusat diprediksi menerima gugatan hasil pemilu 2024 lebih tinggi dibanding 2019 lalu.(Foto dok MK)
Gedung MK di kawasan Jakarta Pusat diprediksi menerima gugatan hasil pemilu 2024 lebih tinggi dibanding 2019 lalu.(Foto dok MK)
SHARE

IPOL.ID- Pasca pelaksanaan pilpres dan pileg 2024 diumumkan. Pihak yang merasa dirugikan dalam pesta demokrasi diprediksi bakal tinggi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebut jika jumlah gugatan sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, bakal lebih tinggi dibandingkan jumlah gugatan pada PHPU tahun 2019.

“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu (tahun 2019) kan 262 (perkara). Ini prediksinya bisa lebih,” kata Suhartoyo saat mengecek loket pendaftaran PHPU tahun 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Minggu (24/3).

Suhartoyo menjelaskan, hingga Minggu (24/3) siang masih melakukan penginputan data gugatan yang masuk untuk dicatat ke laman resmi MK. Ia menjelaskan MK masih menghitung pendaftaran yang diajukan oleh perseorangan atau partai.

“Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan dengan yang partai, dengan yang DPD, dan belum pasti, sih, jumlahnya,” ucap Suhartoyo.

Pendaftaran PHPU tahun 2024 berakhir pada Sabtu (23/3) malam. Hal ini sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa pendaftaran PHPU pilpres dilakukan maksimal tiga hari dan PHPU pileg maksimal 3×24 jam setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Alami Peningkatan, Pasca Pilpres, Pileg Laporan Ke MK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Walikota Tangsel Benyamin Dafnie dan Ketua Ikatan Warga Muslim (IWM) Graha Raya Didi Kurniadinata saat membuka Ramadan Fair 19 di Pasar Modern Graha Raya, Minggu (10/4/2022). foto/dok/iwm Dibuka Walikota Tangsel, DMPS-IWM Graha Raya Gelar Ramadhan Fair 19
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (Foto dok ipol.id) Atasi Banjir dan Macet di Jakarta, Pras Minta Pemprov DKI Tidak Hanya Copy-Paste Program

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?