Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pakar Sebut COVID-19 Memang Berbahaya, Tapi Tidak Mematikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pakar Sebut COVID-19 Memang Berbahaya, Tapi Tidak Mematikan
HeadlineNusantara

Pakar Sebut COVID-19 Memang Berbahaya, Tapi Tidak Mematikan

Pak We
Pak We Published 10 Jul 2021, 20:29
Share
2 Min Read
kpk swab 1
KPK mengadakan swab antigen bagi pegawai dan pihak lainnya yang bertugas di lingkungannya di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/6). Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas Padang Dr. dr. Andani Eka Putra mengatakan, COVID-19 berbahaya, tetapi bukan penyakit yang mematikan.
“Tingkat kematian COVID-19 hanya dua persen, yang berbahaya adalah penyebaran yang cepat, sehingga bisa menyerang banyak orang,” katanya saat sosialisasi COVID-19 di Padang Aro, Sabtu (10/7).
Dia mengatakan, TBC jauh lebih mematikan dibandingkan COVID-19, yaitu mencapai lima persen, tetapi penyebaran COVID-19 lebih berbahaya karena sangat cepat.
Ia mengatakan, dengan tingkat kematian dua persen, kalau yang terkena 100 orang, maka dua meninggal, tetapi dengan penyebaran cepat, dan kalau positif dua juta, 60 ribu orang yang meninggal.
Menurut dia, yang paling menderita akibat pandemi COVID-19 ini adalah masyarakat karena ekonomi tidak bergerak. Oleh sebab itu, masyarakat harus beriringan dengan COVID-19 agar ekonomi bisa tetap tumbuh dan masyarakat tidak menderita.
“Jangan sampai karena pandemi masyarakat tidak makan dan yang paling efektif dalam membantu masyarakat adalah memberdayakan IKM,” ujarnya.
Dia menjelaskan pandemi akan selesai apabila masyarakat paham dengan COVID-19, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan. Oleh sebab itu, upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dengan cara patuhi protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi.
Dia menambahkan kasus COVID-19 Sumbar naik saat sudah mencapai 28 persen dan 85 persen diantaranya COVID delta. Sekarang testing COVID-19 di Sumbar sudah kembali naik, yang sebelumnya hanya 2.500 sehari sekarang sudah di atas 3 ribu.
Sementara itu Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan dalam pekan depan minimal 20 ribu orang sudah diberikan vaksin COVID-19. “Saya minta wali nagari dan camat memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya target 20 ribu vaksin dalam sepekan ini tercapai,” ujarnya. (wsa/ant)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahli virus, corona, Covid-19, Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gempa palu Gempa 4,1 Magnitudo Kagetkan Warga Kota Palu
Next Article kickboxing Soal Penundaan SEA Games 2021 Vietnam, PP KBI Tunggu Keputusan Kemenpora

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?