Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalam Rangka Hari Bumi, Pemprov Sulsel Libatkan Siswa Tanam Pohon Serentak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Dalam Rangka Hari Bumi, Pemprov Sulsel Libatkan Siswa Tanam Pohon Serentak
Nusantara

Dalam Rangka Hari Bumi, Pemprov Sulsel Libatkan Siswa Tanam Pohon Serentak

Farih
Farih Published 12 Apr 2024, 20:22
Share
2 Min Read
f8dd13cf ca9c 4c92 a907 7e99126eba3b
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan penanaman pohon serentak dengan melibatkan siswa sekolah se Sulsel.

Hal ini diketahui dari surat yang dikirimkan kepada Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulsel dan Dinas Pendidikan Sulsel, yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad.

Surat tersebut berisi tiga poin. Pertama, melakukan kegiatan sedekah pohon dan sekaligus melakukan penanaman pohon secara serentak bersama siswa dan unsur-unsur dalam lingkungan sekolah dalam berbagai event, acara, maupun kegiatan-kegiatan dalam berbagai situasi dan keadaan yang memungkinkan sesuai kewenangan masing-masing.

Kedua, mewajibkan kepada setiap siswa (MI/MTSn/MAN/SLTA), melakukan kegiatan penanaman minimal lima pohon setiap tahun. Apabila tidak memiliki lahan untuk ditanami, maka Pemerintah Provinsi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kota dalam menentukan lokasi penanamannya, sehingga dapat dilakukan penilaian secara berkelanjutan.

Ketiga, memprogramkan pembuatan unit-unit persemaian/pembibitan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari praktek pembelajaran ilmu pengetahuan, sekaligus sebagai sarana menggugah kesadaran secara dini dan sebagai bentuk tanggungjawab bersama dalam pelestarian alam dan lingkungan.

Dalam surat tersebut juga disampaikan, akan dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan bagi sekolah-sekolah dengan kinerja terbaik.

Surat ini juga ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal ini mendapat dukungan dari Darmawan Denassa, penerima Anugerah Kalpataru 2021. Ia mengatakan, kerusakan lingkungan sudah menjadi masalah dunia. Bukan hanya masalah Sulsel saja. Karena itu, diharapkan Sulsel menjadi pionir dalam memperbaiki lingkungan.

“Kerusakan lingkungan sudah sangat parah. Karena itu, membutuhkan peran serta semua lapisan masyarakat untuk memperbaiki ini. Kita mulai dengan menanam pohon secara serentak pada peringatan Hari Bumi, 22 April 2024 mendatang,” kata Darmawan. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hari bumi, Pemprov Sulsel, Tanam Pohon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 4a061c88 d6ac 4634 a7c3 81a146ae6c0c Puncak Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Minggu
Next Article aef10d92 cf6f 4008 84a9 fd2d843bbbdb Lebaran, 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?