Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jakarta Tahan 4 Tersangka Korupsi Dapen Bukit Asam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati DKI Jakarta Tahan 4 Tersangka Korupsi Dapen Bukit Asam
HeadlineHukum

Kejati DKI Jakarta Tahan 4 Tersangka Korupsi Dapen Bukit Asam

Timur
Timur Published 23 Apr 2024, 03:22
Share
3 Min Read
Kejati DKI Jakarta saat hendak menahan empat tersangka korupsi dana pensiun PT Bukit Asam. Foto: Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta saat hendak menahan empat tersangka korupsi dana pensiun PT Bukit Asam. Foto: Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta.
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun (Dapen) PT Bukit Asam tahun 2013-2018.

Keempat tersangka itu adalah ZH selaku Direktur Utama Dapen Bukit Asam,
AC selaku owner PT Millenium Capital Manajemen (PT MCM), RH selaku konsultan keuangan PT Rabu Prabu Energy dan SAA selaku perantara (broker).

“Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Adapun penahanan keempat tersangka tersebut dilakukan secara terpisah. Tersangka ZH ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan tersangka AC di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

“(Sedangkan) tersangka RH dan tersangka SAA (ditahan) di Rutan Kelas I Salemba,” ujarnya.

Syahron juga menceritakan kronologis kasus tersebut. Kasus bermula, saat tersangka ZH selaku Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam mengelola keuangan dana pensiun Bukit Asam dengan melakukan penempatan investasi pada reksadana, LCGP dan ARTI.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dana pensiun Bukit Asam, Kejati DKI, Korupsi, Saham ARTI, Saham LCGP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pertandingan PLN Mobile Proliga yang menjadi kompetisi kasta tertinggi olahraga bola voli di Indonesia. Foto: Dok PLN PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Next Article Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro. Foto: kominfo Kelurahan Bakal Diguyur APBD Lima Persen Pasca Jakarta Jadi Kawasan Aglomerasi 

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?