Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Buron, Anggota Geng Motor Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sempat Buron, Anggota Geng Motor Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap
HeadlineJabodetabek

Sempat Buron, Anggota Geng Motor Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap

Pak We
Pak We Published 16 Jul 2021, 19:43
Share
2 Min Read
buron penganiaya polisi
Aparat Polres Metro Jaksel gelar barang bukti dan terkait kasus pengeroyokan anggota Patroli Polsek Cilandak. Foto: Joe Iqbal/ipol.id
SHARE

indoposonline.id – Tim gabungan menangkap buronan kasus pengeroyokan terhadap seorang personel Polsek Cilandak saat membubarkan kerumunan dan balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) dini hari.
“Dia melarikan diri dari Depok sampai Sunter, Jakarta Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Jumat.
Setelah buron selama delapan hari, tim gabungan dari Polres Depok, Polres Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial MAR di salah satu rumah di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (15/7) malam.
Achmad menyebutkan, MAR yang berusia 18 tahun itu merupakan salah satu pelaku utama pengeroyokan dan penyelenggara balap liar.
Polisi menyebutkan, tersangka dengan nama alias Penyok itu juga sebelumnya pernah mendekam di penjara atau residivis dengan kasus yang sama, yakni pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada 2019.
MAR diketahui putus sekolah karena terlibat aksi kriminal. Polisi juga memintai keterangan pemilik rumah yang menampung sementara tersangka MAR selama pelariannya.
“Tadi malam si pemilik rumah tempat dia (MAR) bersembunyi, dalam pemeriksaan tapi dia terlibat aktif dalam pelarian atau tidak, masih dalam pemeriksaan,” kata Achmad.
Dengan tertangkapnya MAR, maka total tersangka pengeroyokan seorang polisi mencapai empat orang.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka yakni M (26), G (24) dan A (21). Sedangkan lima orang lainnya menjadi tersangka yang dijerat dengan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan dan pasal 212 KUHP melawan petugas yang sedang berdinas dengan ancaman hukuman delapan tahun.
Pada Kamis (8/7) personel Polsek Cilandak Aiptu Suwardi dikeroyok sejumlah anak muda saat bertugas membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang.
Anggota Kepolisian yang akan memasuki masa pensiun itu mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya setelah mendapatkan serangan bertubi dari geng motor tersebut. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: geng motor, penganiayaan, Polsek Cilandak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 16 at 17.50.45 e1626433677615 1 Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Masa Pandemi lewat Program ‘SHARP MAPAN’
Next Article vaksinasi pd pasar jaya 26.434 Orang mulai Pedagang hingga Juru Parkir Sudah Terima Vaksin di Pasar Jaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?