Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Pengaturan WTP Kementan, KPK Beri Isyarat Panggil Pihak BPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Pengaturan WTP Kementan, KPK Beri Isyarat Panggil Pihak BPK
Hukum

Dugaan Pengaturan WTP Kementan, KPK Beri Isyarat Panggil Pihak BPK

Farih
Farih Published 10 May 2024, 14:15
Share
1 Min Read
0e5b71ad 1a88 43e2 9264 1e0a72a2a153
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui pihaknya tengah menyoroti fakta persidangan terkait permintaan Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktnya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa,” kata Ali seperti dikutip, Jumat (10/5/2024).

Dalam persidangan, BPK disebut telah meminta uang sebesar Rp12 miliar kepada Kementan RI. Hal itu agar Kementan mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Fakta persidangan tersebut pun telah menjadi catatan Tim Jaksa KPK. Bahkan tim jaksa KPK juga akan melakukan pengembangan.

“Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum,” ujarnya.

Selain itu, ditambahkan Ali, KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak yang disebutkan dalam fakta persidangan.

“Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPK, Kementan, kpk, wtp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e4d8b5fe 30dc 4719 b2d5 cddabd5c34c4 Kabar Duka, Pedangdut Jhonny Iskandar Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun
Next Article 4DB6733D 0C8B 4774 93ED EAEC6F322EC7 w1023 r1 s Taliban Gunakan Senjata Api Untuk Bubarkan Demonstran, Sedikitnya 4 Warga Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?