Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Garap Petinggi Jasuindo Tiga Perkasa dan Rajawali Rimba Perkasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Dalami Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Garap Petinggi Jasuindo Tiga Perkasa dan Rajawali Rimba Perkasa
Hukum

Masih Dalami Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Garap Petinggi Jasuindo Tiga Perkasa dan Rajawali Rimba Perkasa

Farih
Farih Published 15 May 2024, 08:00
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memerikaa lima saksi terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dari kelima saksi yang diperiksa itu, dua orang di antaranya berasal dari pihak swasta.

“Keduanya yakni OAW selaku Perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa dan WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Selasa (14/5/2024) malam.

Adapun ketiga saksi lainnya berasal dari unsur pemerintah. Dua di antaranya ialah RA dan RG, yang merupakan Tim Evaluasi RKAB Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019, RA dan RG.

Sedangkan seorang saksi lainnya, YR selaku Tim Evaluasi RKAB Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2018.

“Kelima orang saksi dimaksud diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujarnya.

Diharapkan pemeriksaan para saksi tersebut dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan rasuah yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp271 triliun. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jasuindo Tiga Perkasa, Kejagung, korupsi timah, Rajawali Rimba Perkasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling depok SIM Keliling Depok dan Bogor Rabu 15 Mei 2024
Next Article penjara 2 Nenek Buronan Penipu Jual Beli Tanah Ditangkap Polda Sumut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Jakarta Raya
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan
12 May 2026, 22:52
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?