Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Nenek Buronan Penipu Jual Beli Tanah Ditangkap Polda Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Nenek Buronan Penipu Jual Beli Tanah Ditangkap Polda Sumut
Headline

2 Nenek Buronan Penipu Jual Beli Tanah Ditangkap Polda Sumut

Farih
Farih Published 15 May 2024, 08:30
Share
2 Min Read
penjara
Ilustrasi Foto: Unsplash
SHARE

IPOL.ID – Dua nenek yang menjadi buronan terkait kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp 852 juta di Kota Medan akhirnya ditangkap polisi.

Kedua pelaku, Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap pada Rabu (8/5) setelah bersembunyi selama beberapa tahun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2021.

Korban, Rosnani Siregar (68), ditipu oleh kedua pelaku yang mengaku memiliki tanah seluas 20 hektare di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan.

Merasa yakin dengan iming-iming tanah tersebut, korban pun menyerahkan uang kepada para pelaku secara bertahap hingga total mencapai Rp852 juta

“Pada 1 Februari 2021, di kantor notaris dibuatlah surat pelepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat. Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp852 juta,” kata Kabid Humas Polda Sumut, dikutip Rabu (15/5).

Setelah menyerahkan uang, korban tidak kunjung menerima sertifikat tanah yang dijanjikan. Sadar telah ditipu, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, kedua pelaku melarikan diri dan menjadi buronan.

Akhirnya pada Rabu (8/5), polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Pekanbaru, Riau. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nenek, penipuan, Polda sumut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID Masih Dalami Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Garap Petinggi Jasuindo Tiga Perkasa dan Rajawali Rimba Perkasa
Next Article Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Seminar Road to Konferensi Auditor Internal 2024 tentang Global Internal Audit Standards (GIAS) With Local Perspectives: A Deep Dive Into Internal Audit Practices bertempat di Universitas Padjadjaran Bandung OJK Dorong Pengembangan Profesi Internal Audit di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?