Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Putus Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Viral Ngaku Dipalak Petugas Dishub Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > PLN Putus Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Viral Ngaku Dipalak Petugas Dishub Medan
Nusantara

PLN Putus Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Viral Ngaku Dipalak Petugas Dishub Medan

Farih
Farih Published 17 May 2024, 10:35
Share
1 Min Read
Petugas PLN mencabut KWH Meter milik pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan. Foto: Instagram @dishub_medan
Petugas PLN mencabut KWH Meter milik pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan. Foto: Instagram @dishub_medan
SHARE

IPOL.ID – PLN bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, pada Rabu (15/4).

Pedagang martabak itu viral setelah mengaku dipalak oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.

Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis beralasan, pencabutan dilakukan untuk menertibkan parkir liar di trotoar jalan Kota Medan.

Dari informasi yang beredar pedagang martabak saat berjualan berada di atas trotoar menggunakan mobil. Selain itu, juga memanfaatkan KWH meter untuk kegiatan dagangannya.

“Pedagang martabak memanfaatkan KWH Meter itu sehari-hari dan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut PLN supaya pedagang tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” jelas Iswar, dikutip Jumat (17/5/2024).

Iswar mengatakan, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena itu bukan kewenangan Dishub Medan.

Sebenarnya upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas penjualan mereka.

Akan tetapi upaya tersebut untuk menertibkan trotoar dari kendaraan yang parkir, sekalipun kendaraan tersebut diparkirkan untuk aktivitas berdagang.

“Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki,” katanya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dishub medan, pedagang martabak, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang petugas jatuh saat hendak keluar dari pintu pesawat. Foto: X @kamto_adi Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat
Next Article AirAsia Promo Rute Jakarta-Perth Ngebet ke Luar Negeri? AirAsia Promo Rute Jakarta-Perth Mulai 1 Jutaan!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?