Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Launching Kantor Elektronik Juni 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPN Kota Depok Launching Kantor Elektronik Juni 2024
Ekonomi

BPN Kota Depok Launching Kantor Elektronik Juni 2024

Farih
Farih Published 20 May 2024, 22:30
Share
4 Min Read
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi jajaran melakukan rapat koordinasi internal terkait Kantor Sertifikat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin 20 Mei 2024. (Foto: BPN Kota Depok)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi jajaran melakukan rapat koordinasi internal terkait Kantor Sertifikat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin 20 Mei 2024. Foto: BPN Kota Depok
SHARE

IPOL.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan mengimplementasikan Kantor Elektronik pada Juni 2024. Nantinya seluruh layanan pertanahan akan berbasis digital atau elektronik.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan tujuan utama dari transformasi digital untuk memudahkan pengurusan pertanahan dan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia.

“Hadirnya Kantor Elektronik, BPN Kota Depok berharap layanan pertanahan 100% elektronik berkualitas, zero tunggakan layanan dalam mendukung pencanangan kota lengkap,” kata Indra Gunawan kepada wartawan usai rapat koordinasi internal di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin, 20 Mei 2024.

Terkait progresnya, hingga hari ini, Kantor Pertanahan Kota Depok sudah menerbitkan 106 sertifikat elektronik.

BPN Kota Depok terus memastikan, transformasi alih media dari hijau (sertifikat lama) ke elektronik sebagaimana diamanahkan Presiden RI Joko Widodo, dan Kementerian ATR/BPN dilakukan secara masif dan aturan.

“Koordinasi internal hari ini upaya memastikan Kantor Elektronik berjalan sesuai rencana,” jelas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi dan Penetapan Hak Kantor Pertanahan Kota Depok Dindin Saripudin.

Ketika ditanya apa kelebihan dari Kantor Elektronik? Indra menyebut, proses administrasi dilakukan secara digitalisasi yang memiliki banyak kelebihan, mulai dari keamanan yang lebih tinggi.

“Kantor Elektronik juga bagian dari gerakan meningkatnya kepercayaan masyarakat, dengan mengurangi proses tatap muka, waktu lebih efisien dalam mencetak sertifikat dan lebih efisien dari tempat penyimpanan yang awalnya berbentuk ruang,” jelas Indra Gunawan.

Untuk diketahui, sambung Indra, modernisasi layanan pertanahan secara elektronik, telah dilakukan di berbagai negara seperti Macedonia, Republik Kirgizstan, Finlandia, Polandia. Dampaknya pelayanan pemeliharaan data pertanahan (derivatif) meningkat sangat pesat.

“Beberapa negara tersebut juga telah melakukan antisipasi lonjakan pelayanan dengan melakukan modernisasi pelayanan secara elektronik,” jelas Indra Gunawan.

Sementara itu, Dindin Saripudin menambahkan, Kantor Elektronik merupakan bentuk transformasi ke sistem elektronik bukanlah sebuah inovasi baru, tetapi bagian dari perubahan zaman yang harus dilewati. Langkah ini pun sebagai solusi dari sistem lama ke sistem yang lebih modern untuk menunjang layanan kelas dunia.

Saat ini, sambung Dindin, BPN Kota Depok secara bertahap telah melakukan alih media sebagai pilot project. Di masa depan, diharapkan semua sertifikat hak atas tanah diterbitkan secara elektronik, termasuk sertifikat tanah milik masyarakat akan terakumulasi secara menyeluruh.

“Sekali lagi bahwa transformasi ini merupakan langkah besar dalam upaya memodernisasi sistem pertanahan di Indonesia. Dengan implementasi Kantor Elektronik, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.

Berikut syarat launching Kantor Elektronik yang ditetapkan Kementerian ATR BPN:

1. Sudah melakukan internalisasi di lingkungan Kantah dan Kanwil.

2. Sudah melaksanakan pelatihan. Pengajuan pelatihan ke Pusdatin dan Pusdatin juga yang akan menyiapkan tools launchernya.

3. Melakukan sosialisasi eksternal (sebelum maupun sesudah launching)

4. Mengkondisikan sarana dan prasarana (printer duplex dan blangko sertifikat elektronik)

Sementara, bagi Kantor Pertanahan yang sudah launching berkewajiban melakukan 4 langkah selaras dengan arahan Kementerian ATR/BPN.

1. Melaksanakan peningkatan kualitas data pertanahan.

2. Melakukan implementasi penerbitan sertifikat elektronik sesuai juknis Nomor 3/JUKNIS-HR.02/III/2024 tentang tata cara penerbitan sertifikat elektronik.

3. Melakukan sosialisasi secara berkala.

4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi serta mengkoordinasikan hambatan kendala, dan masalah yang ditemukan pasca launching.

Berikut 11 Kantor Pertanahan kota dan kabupaten sebagai Kantor Elektronik di Jawa Barat:

1. Kabupaten Karawang
2. Kota Bandung
3. Kota Sukabumi
4. Kota Cimahi
5. Kota Bogor
6. Kota Depok
7. Kota Bekasi
8. Kota Banjar
9. Kota Cirebon
10. Kota Tasikmalaya
11. Kabupaten Bekasi

“Kami meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Depok, semoga implementasi penerbitan sertifikat elektronik dapat berjalan sesuai arahan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan diamini Dindin Saripudin. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, Kantor Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Zudan Arif Fakrullah bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel di Sekretariat MUI di Masjid Raya. Foto: dok humas Perkuat Kerja Sama dan Sinergi, Pj Gubernur Prof Zudan Temui Pengurus MUI Sulsel
Next Article Ilustrasi. Foto: Pixabay Petugas Dishub DKI Diduga Dicekik Preman Saat Gagalkan Penodongan di Terminal Kampung Rambutan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?