Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waspadai Penipuan Kredit Tanpa Agunan Sasar Korban Secara Acak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Waspadai Penipuan Kredit Tanpa Agunan Sasar Korban Secara Acak
Kriminal

Waspadai Penipuan Kredit Tanpa Agunan Sasar Korban Secara Acak

Timur
Timur Published 19 Jul 2021, 22:30
Share
2 Min Read
borgol
Ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Pelaku penipuan bermodus kredit tanpa agunan (KTA) di kawasan Jakarta dibekuk polisi. Pelaku berinisial RAW itu mengaku sebagai pegawai bank dan mengirimkan sms ke nomor korbannya secara acak.
“Pelaku kasus penipuan kredit tanpa agunan berinisial RAW, dia mengaku sebagai pegawai Bank BCA. Dia juga menawarkan KTA melalui sms gateway,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (19/7/2021).
Kabid mengungkapkan, pihak yang dirugikan merupakan bank yang dicatut namanya itu lantaran bank tak pernah mengeluarkan sistem seperti itu. Pelaku melemparkan sms tersebut secara acak ke nomor handphone dan saat ada korban merespon, pelaku lalu membuka percakapan via WhastApp.
“Setelah terjadi percakapan pelaku sampaikan apa saja yang harus diikuti oleh korbannya dan cukup banyak laporan ke Kepolisian tentang adanya suatu penipuan seperti ini. Tersangka RAW ini sudah melakukan kegiatan penipuan selama enam bulan,” ujarnya.
Dari hasil penipuan itu, sambung dia, pelaku mendapatkan keuntungan fee lantaran korbannya telah memindahkan KTA itu dari satu bank ke bank lainnya. Setiap fee yang dia dapatkan setidaknya Rp 300 ribu dari tiap korban yang memindahkan KTA nya ke bank lain, seperti Bank CIMB ataupun Bank DBS.
“Total menghasilkan dalam setiap bulan sekitar Rp5-10 juta, tergantung banyaknya korban. Kami masih mendalami berapa yang sudah diraup, tapi pengakuan awal sudah lebuh dari Rp50 juta keuntungan yang diterima (selama 6 bulan),” katanya.
Kasus penipuan ini biasanya dilakukan secara berkomplot. Sehingga polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Polisi juga menyayangkan tindakan pelaku, meski dia pintar dia malah menyalahgunakan untuk kejahatan.
“Ini pembelajaran buat masyarakat, setiap ada menerima sms seperti ini, menawarkan KTA tidak usah ditanggapi karena sistem yang dia gunakan sms blase atau gate away. Disitu pelaku merayu dengan kata-kata yang faktanya adalah penipuan,” bebernya.
Modus penipuan dengan sms gate away itu, dikupas kabid, bukan hanya pada sebatas KTA, tapi juga bisa berupa pulsa ataupun pinjaman. Kini, pelaku dikenakan Pasal 35 jo Pasal 51 jo UU TE dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank, BCA, kredit tanpa agunan, Kriminal, KTA, penipuan, penipuan KTA, Perbankan, pinjaman online, pinjol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article surat vaksin palsu 1 1 Dua Pelaku Pemalsuan Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Diciduk Aparat Polda Metro Jaya 
Next Article takbiran 1 Polda Metro Jaya Minta Warga Takbiran di Rumah Saja

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
HeadlineNews
Usung Konsep Grand Symphonic Universe, Afgan Kolaborasi Sama Erwin Gutawa di Konser Ini
13 May 2026, 23:54
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?