Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tunda Haji Karena Hamil, Jemaah Diberangkat Tahun Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tunda Haji Karena Hamil, Jemaah Diberangkat Tahun Depan
Nasional

Tunda Haji Karena Hamil, Jemaah Diberangkat Tahun Depan

Farih
Farih Published 25 May 2024, 20:00
Share
2 Min Read
Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara AMMA Madinah
Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara AMMA Madinah. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Calon jemaah haji yang sudah terdaftar berangkat tahun ini, namun menunda keberangkatannya karena hamil, dapat diberangkatkan haji pada tahun 2025 mendatang.

Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris saat ditanya wartawan usai melepas keberangkatan rombongan jemaah haji kloter 50 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Ada satu orang yang tunda berangkat dari kloter 50. Tunda tahun ini jadi tahun depan karena kebetulan hamil. Dan ini adalah pilihan karena yang bersangkutan itu sudah menikah selama 15 tahun, belum pernah hamil, dan baru tahu hamil anak pertama saat menjelang keberangkatan sehingga memilih untuk menunda keberangkatannya,” kata Haris, Jumat (24/5).

“Dibedakan ya antara gagal berangkat dengan tunda berangkat. Tunda berangkat tahun ini jadi berangkat tahun depan. Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat,” tegasnya.

Kata Haris, jemaah kloter 5 yang mengalami tunda berangkat, sudah memasuki usia kehamilan lebih dari 26 minggu. Sedangkan usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu.

“Karena memang hamilnya sudah lebih dari 26 minggu. Karena untuk batasan hamil yang masih bisa berangkat atau layak terbang adalah yang 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah,” terangnya.

Dia mengatakan bahwa kuota dari jemaah yang menunda keberangkatannya akan diisi oleh calon jemaah yang terdaftar pada kuota cadangan.

“Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat. Sehingga kita menghindari adanya open seat,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji 2024, Jemaah haji Indonesia, kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pria mendinginkan dirinya dengan air dari air mancur pada salah satu hari terpanas gelombang panas ketiga di Guadalajara, negara bagian Jalisco, Meksiko, pada 12 Juni 2023. Foto: AFP Gelombang Panas di Meksiko Tewaskan 48 Orang Sejak Maret
Next Article Vice President Umroh dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi Garuda Minta Maaf Atas Keterlambatan Penerbangan Haji dan Janji Beri Kompensasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?