Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, KPK Bakal Garap Lima Saksi dari BUMN dan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, KPK Bakal Garap Lima Saksi dari BUMN dan Swasta
Hukum

Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, KPK Bakal Garap Lima Saksi dari BUMN dan Swasta

Farih
Farih Published 28 May 2024, 14:45
Share
2 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2020. Kali ini, KPK memanggil lima orang saksi yang terdiri dari unsur pemerintah dan BUMN.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Adapun kelima saksi yang dipanggil antara lain, karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo, Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik. Lalu, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti dan Susilo, serta pihak swasta Mohammad Kasif.

Sebagaimana diketahui, KPK sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus rasuah sebesar Rp625 miliar dari nilai proyek sebesar Rp3,03 triliun tersebut. Pada Senin (22/4/2024) lalu, KPK juga memeriksa tiga saksi dari unsur korporasi.

Ketiga saksi yang diperiksa antara lain, Direktur Utama PT DS Solution Internasional Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama Agus Subarkah dan Direktur PT Tria Dipa Medika Dewi Affatia.

Sayangnya hingga berita ini ditulis, KPK belum juga mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka. Akan tetapi, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi kelima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS). Selanjutnya, Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Korupsi APD Kemenkes, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tawuran Pelajar Terjadi Lagi, Seorang Siswa Korban Luka di Kepala Tawuran Pelajar Terjadi Lagi, Seorang Siswa Korban Luka di Kepala
Next Article Garuda Indonesia (foto: Humas Kemenag Kalteng) 2 Pekan Pemberangkatan Jemaah Haji, Penerbangan Garuda Masih Sering Terlambat

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?