IPOL.ID – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bakal mengusut kejadian kasus dugaan pengemudi JakLingko yang berkendara ugal-ugalan hingga mengakibatkan siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) terjatuh.
Adanya kasus siswi di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terjatuh saat hendak turun dari JakLingko karena sebelum korban menapakan kaki untuk turun pengemudi justru tancap gas.
Anggota DTKJ, Ajad Sudrajad menjelaskan, pihaknya akan segera membahas kasus agar kasus pengemudi JakLingko yang berkendara ugal-ugalan tidak terulang kembali.
“Aduannya sudah kami terima. Nanti kita akan bahas di komisi keselamatan (DTKJ),” ujar Ajad saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, Sabtu (1/6/2024).
Dalam catatan DTKJ kasus sebagaimana dialami siswi di Jatinegara ini bukan pertama kalinya terjadi, bahkan peristiwa serupa pernah menimpa penyandang disabilitas.
Sehingga DTKJ menyesalkan kasus oknum pengemudi JakLingko yang berkendara ugal-ugalan meski sudah mendapatkan gaji bulanan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Saya enggak tahu nih masalahnya apa yang bikin mereka (pengemudi JakLingko) berkendara ugal-ugalan. Padahal kenapa mereka digaji pertama supaya enggak ugal-ugalan,” katanya.
Alasan kedua, pengemudi JakLingko mendapat gaji bulanan yakni agar mereka tidak perlu mangkal terlalu lama sebagaimana moda angkutan kota konvensional.
Namun dalam pelaksanaannya justru ditemukan oknum pengemudi JakLingko berkendara ugal-ugalan hingga mengganggu kenyamanan, dan membahayakan penumpang.
Bahkan pada awal Februari 2024 lalu warga Kecamatan Kramat Jati sampai memasang spanduk berukuran besar yang isinya imbauan agar pengemudi JakLingko tidak berkendara ugal-ugalan.
“Kok ternyata masih begini juga, apa bedanya sama mikrolet yang biasa. Memang kita dari DTKJ sudah pernah memberikan peringatan. Setiap pertemuan juga sudah kita sampaikan,” tegas Ajad. (Joesvicar Iqbal)