Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga yang Ingin Ikut Ruwatan Akbar Sudah Bisa Daftar di TMII
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Warga yang Ingin Ikut Ruwatan Akbar Sudah Bisa Daftar di TMII
Jabodetabek

Warga yang Ingin Ikut Ruwatan Akbar Sudah Bisa Daftar di TMII

Timur
Timur Published 02 Jun 2024, 03:45
Share
2 Min Read
Suasana TMII. Para pengunjung keliling Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur dengan kendaraan listrik. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana TMII. Para pengunjung keliling Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur dengan kendaraan listrik. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur sudah mulai membuka pendaftaran bagi warga yang ingin mengikuti Ruwatan Akbar pada 7 Juli 2024.

Humas TMII, Novera Mayang Sari menerangkan, pembukaan pendaftaran bagi masyarakat yang berlangsung hingga 30 Juni 2024 ini sebagai bentuk pelestarian tradisi budaya dilakukan TMII.

“Ruwatan menjadi kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Museum Pusaka setiap bulan Suro penanggalan Jawa,” terang Mayang saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Sabtu (1/6/2024).

Upacara Ruwatan, dijelaskan Mayang, tujuannya membebaskan seseorang dari hukuman, kutukan dewa, atau sebagai sarana pembebasan dan penyucian diri dari malapetaka, kesialan hidup atau sukerta.

Baca Juga

diserang
Wisatawan Asal Surabaya Diserang di Pantai Wediawu Malang, Enam Orang Luka
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ingin TMII Kian Dikenal oleh Generasi Baru
Menpar Apresiasi Layanan Optimal Bagi Wisatawan Selama Libur Lebaran

Mereka yang telah melakoni ruwatan dipercaya akan terbebas dari sukerta, di mana terdapat beberapa persyaratan untuk peserta yang termasuk dalam jenis sukerta.

“Ruwatan dapat diikuti semua kalangan termasuk dalam daftar sukerta. Bagi yang ingin mengikuti dapat menghubungi narahubung Sherry di 0818 0252 8490 dan Yuni di 0813 1573 7414,” kata dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bulan Suro, ruwatan TMII, TMII, wisatawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menparekraf Sandiaga Uno meresmikan Kick Off Co-Branding Wonderful Indonesia X AQUA-Wonderful Trip "100% Murni, 100% Petualangan Indonesia" di Hotel Ayana Komodo Waecicu Beach, Rabu (29/5/2024) . Foto: kemenparekraf Menparekraf Apresiasi Kampanye “100% Murni 100% Petualangan Indonesia”
Next Article Zingiberaceae Indonesia memiliki keragaman spesies dan endemisitas yang tinggi. Foto: brin Potensi Spesies Jahe-jahean Indonesia Sebagai Tanaman Obat Terancam Punah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?