Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ombudsman Ungkap Temukan Mal Administrasi Dalam Proses TWK 75 Pegawai KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ombudsman Ungkap Temukan Mal Administrasi Dalam Proses TWK 75 Pegawai KPK
Hukum

Ombudsman Ungkap Temukan Mal Administrasi Dalam Proses TWK 75 Pegawai KPK

Bambang
Bambang Published 21 Jul 2021, 14:21
Share
1 Min Read
IMG 20210721 WA0074 1
Ketua Ombusman M Nazih . Foto/ Yuda.
SHARE

Indoposonline.id – Ombudsman RI menemukan adanya dugaan mal administrasi dalam proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih mengatakan, hasil pemeriksaan secara keseluruhan nantinya akan difokuskan pada tiga sumber utama. Pertama, rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, proses pelaksanaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, penetapan-penetapan hasil assesmen TWK.
“Tiga hal inilah yang oleh ombudsman ditemukan potensi-potensi mal administrasi. Secara umum mal administrasi itu memang kita temukan,” kata Najih dalam konferensi pers, Rabu (21/7).
Oleh karena itu, Ombudsman memandang bahwa temuan ataupun hasil pemeriksaan perlu untuk disampaikan kepada pihak terkait. “Ombudsman akan menyampaikan (hasil temuan) kepada Ketua KPK atau pimpinan KPK, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Presiden RI, agar penemuan mal administrasi bisa ditindak lanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya,” pungkas Najih.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Mall administrasi, Ombusman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article atlet olimpiade 1 Atlet Malaysia Melebihi Indonesia di Olimpiade Tokyo,  Ketua KOI Okto Ungkap ini..
Next Article basket 1 Gebuk Phoenixs Sun, Milwaukee Bucks Jawara NBA 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?