IPOL.ID- Babak baru Ditreskrimum Polda Jawa Barat bakal segera melimpahkan berkas kasus Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Penyidikan ini diperkirakan akan rampung pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa Pegi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum Kejati Jabar,” ujar Jules didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, dalam penanganan perkara ini penyidik Polda Jabar mendapat asistensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pengawas eksternal atas penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri juga melakukan asistensi terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar agar proses penyidikan berjalan prosedural, profesional dan proporsional.
“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan prosedural, profesional dan proposionalitas. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina,” katanya.
Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus Vina Cirebon. Polda juga membuka dan menerima informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut.
“Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007 untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky,” ucapnya. (bam)