Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, 7 di Antaranya Keluarga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, 7 di Antaranya Keluarga
Headline

LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, 7 di Antaranya Keluarga

Farih
Farih Published 11 Jun 2024, 21:31
Share
2 Min Read
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen (Purn) Achmadi (tengah) didampingi Wakil Ketua LPSK dalam konfrensi pers penerimaan 10 pengajuan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024). Foto: Ist
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen (Purn) Achmadi (tengah) didampingi Wakil Ketua LPSK dalam konfrensi pers penerimaan 10 pengajuan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10 pengajuan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka merupakan saksi dalam kejadian kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi mengungkapkan, 10 orang itu meliputi para saksi fakta yang mengetahui kronologis kejadian pembunuhan Vina dan Eky, serta keluarga korban.

“10 orang ini terdiri dari tujuh anggota keluarga (korban), dan tiga orang saksi,” tutur Achmadi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

Namun, LPSK menyatakan tidak dapat merinci apakah tujuh orang yang mengajukan permohonan perlindungan itu anggota keluarga dari Vina dan Eky, atau hanya salah satu pihak saja.

LPSK menyebut tidak dapat merinci tujuh orang yang mengajukan permohonan perlindungan dari pihak keluarga siapa dengan alasan menjaga kondisi psikologis dan melindungi identitas.

“Target paling penting adalah rasa aman. Rasa aman bagi saksi atau keluarga yang memberi kesaksian. Itu perlu, rasa aman bagi saksi siapa saja dalam proses peradilan,” kata ketua LPSK.

Achmadi menjelaskan, pengajuan perlindungan perlindungan para saksi fakta dan anggota keluarga korban masih dalam proses penelaahan, atau belum diputuskan diterima atau tidak.

Dalam proses penelaahan ini, sambungnya, LPSK tak hanya meminta keterangan dari para pemohon, tapi juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan itu.

“Jadi apapun hasilnya nanti akan kita putuskan. Indikasi-indikasi keterangan-keterangan yang perlu diperdalam antara a dan b. Keterangan saja pun tidak cukup ada klarifikasi,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri DPD PDIP Jakarta Tunggu Putusan Mega Soal Cagub di Pilkada 2024
Next Article WhatsApp Image 2024 06 11 at 20.46.22 Apresiasi Festival Sulsel Menari, ASITA: Potensial Dijual Sebagai Paket Wisata

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?