Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ASN BP2MI yang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diberhentikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > ASN BP2MI yang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diberhentikan
Nasional

ASN BP2MI yang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diberhentikan

Farih
Farih Published 13 Jun 2024, 19:30
Share
2 Min Read
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: BP2MI
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, sudah berhentikan

“Ini murni perilaku oknum, dan tidak berkaitan dengan lembaga. Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6).

Sebelumnya, oknum ASN BP2MI berinisial YR ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Jambi saat mengantar narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Kasus itu terungkap saat YR membawa sabu ke Jambi bersama dua orang temannya, MS dan ML.

Benny juga menegaskan bahwa pihkanya tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap oknum tersebut, karena kasus yang dilakukan oknum tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.

Benny juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi, sebab jika tidak terbongkar, maka oknum tersebut bisa menjadi racun dan virus di lembaga BP2MI dengan mengajak ASN lain di kemudian hari.

“Kami memberikan akses untuk jajaran Polda Jambi jika dibutuhkan untuk memanggil teman-teman untuk menjadi saksi atau yang lainnya. Kami menjadi bagian dari Polda Jambi,” ujarnya.

Ia menambahkan oknum ASN tersebut kerap melakukan tindakan indisipliner. Oknum tersebut jarang hadir ke kantor dan sering hadir tidak sesuai dengan jam kerja.

“Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi di saat kita lebih serius berbenah, dan di saat publik lebih mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal yang positif,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, ASN BP2MI, BP2MI, kurir sabu, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia berada di grup G babak kualifikasi Piala Asia U-17 tahun 2025 Drawing Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Indonesia Masuk Grup G Bareng Australia dan Kuwait
Next Article Tim hukum LQ Indonesia saat berada di Polda Metro Jaya.Foto: dok. pribadi LQ Indonesia Apresiasi Profesionalisme PMJ Dalam Gelar Perkara Kasus UOB Kay Hian Sekuritas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Ekonomi
Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok
22 May 2026, 07:13
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?