Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ekspatriat Keluhkan Pembatalan Vaksin Berbayar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ekspatriat Keluhkan Pembatalan Vaksin Berbayar
News

Ekspatriat Keluhkan Pembatalan Vaksin Berbayar

Bambang
Bambang Published 23 Jul 2021, 22:49
Share
3 Min Read
IMG 20210508 WA0076 1
Istimewa/ipol
SHARE

Indoposonline.id- Pembatalan vaksinasi berbayar sesuai dengan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat Warga Negara Asing (WNA) kecewa.
Sebagai ekspatriat, mereka mengeluhkan karena profesinya rentan terpapar Covid-19. Selain itu, mereka tidak bisa kembali ke negara asalnya karena adanya larangan penerbangan bagi WNA.
WNA asal India, Richik Singh Bhau seorang ekspatriat yang berprofesi di bidang human resource mengatakan kesulitan mendapat informasi mengenai program vaksinasi pemerintah Indonesia. Ia pun menilai keputusan pembatalan vaksinasi berbayar menutup perlindungan kesehatan para ekspatriat.
“Terlepas dari latar belakang, pekerjaan, kewarganegaraan, kami ekspatriat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin covid-19, untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan,” ucap Richik Singh Bhau dalam wawancara virtual, pada Jumat (23/7/2021).
Richik menjelaskan bahwa dalam hak asasi manusia (HAM) dimiliki semua orang termasuk para ekspatriat di Indonesia. Oleh sebab itu, warga RW 14 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan akses bagi para ekspatriat mendapat akses vaksin.
“Kita seharusnya mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dunia. Vaksin itu berhak didapatkan semua orang, karena misi utama pemerintah adalah menyelamatkan semua orang,” terangnya.
“Karena tujuan utama dari semuanya adalah kemanusiaan, bukan kepentingan bisnis,” imbuhnya.
Hal serupa juga dikeluhkan WNA asal Denmark, Dennis Faxholm yang menetap di Pondok Pinang menilai adanya diskriminasi terhadap WNA perihal akses vaksin. Ia menyebut bahwa WNA memiliki hak yang sama dengan WNI.
Sebab, WNA juga menunaikan kewajiban membayar paham sampai persyaratan administrasi lainnya.
“Saya melihat warga asing mendapatkan diskriminasi, padahal semua kewajiban sudah kami penuhi. Kami memiliki hak yang sama dengan warga lokal, kami juga memiliki resiko yang sama, ditularkan atau menularkan. Jadi vaksin ini adalah hak semua orang demi kesehatan,” jelasnya.
Dennis mengatakan tidak keberatan apabila pemerintah mewajibkan ekspatriat untuk membayar vaksin. Karena menurutnya, hal terpenting dalam hidup adalah kesehatan dibandingkan keuangan.
“Apabila saya harus bayar, saya bayar, karena kesehatan saya dan keluarga itu nomor satu, karena bagi kami kesehatan itu lebih penting dibandingkan finansial. Kalau saya jadi presiden, saya akan memberikan kesempatan kepada seluruh orang untuk bisa mendapatkan vaksin,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 14 Pondok Pinang Anton Ponto menyebut nasib ekspatriat di wilayahnya tidak mendapat kejelasan soal vaksinasi.
“Jadi nasib mereka sekarang ini digantung-nggak bisa aktivitas, tapi juga nggak bisa pulang ke negaranya karena larangan terbang. Seharusnya semua punya hak yang sama mendapatkan vaksin atas dasar kemanusiaan, bukan bayar atau tidak bayar,” tutupnya. (Ibl).
 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berbayar, Keluhkan, Pembatalan vaksin, Warga asing
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article akurat 20180823084848 77WSWj 1 Bikin Bangga, Trio Pemanah Putra Indonesia Lolos ke Babak 32 Besar
Next Article WhatsApp Image 2021 07 23 at 17.49.21 1 Kinerja Moncer, Volume Penjaminan PT Jamkrindo Syariah Tetap Tumbuh 12,56 Persen di Tengah Pandemi

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineNasional
Sanggah Pecah Kongsi, Kapolri dan Panglima TNI Pamer Kemesraan di Mabes TNI
14 Jul 2026, 06:23
Nasional
Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
14 Jul 2026, 08:14
Nasional
Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua
14 Jul 2026, 10:35
nofollow
Ojol Tewas Ditusuk Saat Tidur di Pangkalan Tangerang, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
14 Jul 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?