Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Boeing Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan Kriminal 2 Musibah 737 MAX
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Boeing Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan Kriminal 2 Musibah 737 MAX
EkonomiInternasional

Boeing Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan Kriminal 2 Musibah 737 MAX

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 08 Jul 2024, 16:28
Share
2 Min Read
images 10
Ilustrasi: Pesawat Boing 737. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Boeing mengaku bersalah dan membayar denda 243,6 juta dolar AS atau sekitar Rp3,96 triliun (kurs per 8 Juli 2024, 1 dolar AS=Rp16.260), demikian lapor penyiar CNBC, mengutip Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

Denda itu dijatuhkan atas tuduhan penipuan kriminal terkait dengan dua kecelakaan fatal pesawat 737 MAX yang terjadi pada 2018 dan 2019.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencapai kesepakatan prinsip pada persyaratan resolusi dengan Departemen Kehakiman, yang masih harus disetujui dan disahkan oleh beberapa persyaratan tertentu,” kata CNBC mengutip perusahaan tersebut.

Kesepakatan pengakuan bersalah ini bermuara pada pemasangan pemantau independen untuk mengawasi kepatuhan perusahaan pembuat pesawat itu selama tiga tahun.

Boeing juga harus menginvestasikan setidaknya 455 juta dolar AS (sekitar Rp7,39 triliun) dalam program kepatuhan dan keselamatan, kata CNBC.

Departemen Kehakiman AS memberi tahu Boeing pada Mei lalu bahwa perusahaan tersebut akan dikenai tuntutan pidana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Boing, Musibah 737 MAX, tuduhan penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Optimalkan Pengendalian Inflasi, Kepala Daerah Diminta Perkuat Kerja Sama dengan Seluruh Pemangku Kepentingan
Next Article Keuangan BPJS Ketenagakerjaan raih Opini Audit Wajar Tanpa Modifikasian. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Prestasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?