IPOL.ID-Warga di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, mengeluhkan dugaan adanya tempat hiburan malam yang menawarkan prostitusi terselubung di permukiman mereka.
Berdasar aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2406250548, warga melaporkan tempat hiburan malam yang diduga menjajakan minuman keras (miras) hingga prostitusi.
“Diduga ada penjualan minuman keras, perempuan penghibur, dan disinyalir ada prostitusi terselubung,” kata pelapor dalam aduannya di aplikasi Jaki, Kamis (11/7/2024).
Warga menyebutkan tempat hiburan malam itu beroperasi sejak siang hari, namun menggunakan kamuflase sebagai cafe dan rumah makan sehingga tidak tampak mencolok.
Sedangkan pada malam hari jadi tempat karaoke, peredaran miras, hingga prostitusi terselubung menggunakan aplikasi media sosial atau open booking order (BO).
“Tempat hiburan ilegal dekat permukiman warga ini sangat meresahkan. Perlunya tindakan dari Dinas Sosial, Binmaspol, Jakpreneur UMKM dan dinas terkait,” ujar pelapor.
Menurut pelapor warga sudah berupaya menegur pemilik tempat usaha secara persuasif agar tidak menjajakan miras dan melakukan kegiatan prostitusi, tapi tidak ditanggapi serius.
Sehingga kini membuat aduan melalui aplikasi Jaki, dengan harapan tempat usaha tersebut dapat ditindak karena sudah mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga.
“Butuh segera ditindaklanjuti, karena sangat berdampak buruk kepada generasi muda dan hubungan sosial antar warga,” tukas pelapor dalam aduannya.
Berdasar status penanganan pada aplikasi Jaki, aduan warga yang dibuat sejak 25 Juni 2024 lalu tersebut sudah diterima oleh pihak Kelurahan Pulogebang pada 26 Juni 2024.
Tapi pada status penanganan laporan disebutkan butuh waktu hingga 28 Juli 2024 untuk menyelesaikan aduan warga, dan petugas masih dalam proses koordinasi.
Sementara, terkait penanganan aduan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Kasatpol PP Jaktim), Budhy Novian mengatakan, pihaknya (Satuan Polisi Pamong Praja Jaktim) akan melakukan pengecekan terkait pengaduan itu.
“Saya harus cek dahulu, karena setahu saya Rawa Bebek itu rumah susun, dan kawasan BKT (Banjir Kanal Timur),” pungkas Budhy di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (Joesvicar Iqbal)