IPOL.ID – Suami dari Aktris Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Pradita Aryawardhana memenuhi panggilan petugas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7/2024).
Setelah sebelumnya kepolisian melakukan pemanggilan kepada Tiko untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya laporan kasus dugaan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Tiko hari ini Kamis (11/7/2024) telah memenuhi panggilan sebagai saksi.
“Hari ini Tiko sudah memenuhi panggilan, sebagai saksi ya,” kata Kasat Reskrim, AKBP Bintoro pada awak media di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tiba sekitar pukul 10.05 WIB di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), suami BCL, Tiko didampingi oleh pengacaranya. Tiko hadir memenuhi panggilan itu, yang sebelumnya dilayangkan oleh jajaran Polres Metro Jaksel. Hingga kini Tiko masih dalam pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.
“Saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Tiko) masih berlangsung,” ujar Bintoro.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan bakal melakukan pemanggilan kepada terlapor suami dari Aktris Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Pradita Aryawardhana untuk dimintai keterangan pada Kamis (11/7/2024) besok.
Pemanggilan terhadap terlapor Tiko, setelah sebelumnya Tiko dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan dana sekitar Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pada hari Kamis (11/7/2024) besok siang, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tengah menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap Tiko.
“Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB ya,” kata Bintoro pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Sehingga dengan adanya pemanggilan terhadap yang bersangkutan, kepolisian berharap kasusnya mendapatkan kejelasan yang sebenarnya dan menjadi terang benderang.
“Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya,” tutup Bintoro. (Joesvicar Iqbal)