Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilaporkan ke Polda Metro, LQ Indonesia Ungkap Sudah Laporkan JJS Lebih Dahulu ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dilaporkan ke Polda Metro, LQ Indonesia Ungkap Sudah Laporkan JJS Lebih Dahulu ke Polisi
Hukum

Dilaporkan ke Polda Metro, LQ Indonesia Ungkap Sudah Laporkan JJS Lebih Dahulu ke Polisi

Farih
Farih Published 12 Jul 2024, 16:25
Share
3 Min Read
Pengacara kondang, Alvin Lim (tengah). Foto: Instagram @alvinlim_official
Pengacara kondang, Alvin Lim (tengah). Foto: Instagram @alvinlim_official
SHARE

IPOL.ID – Aksi saling lapor ke pihak kepolisian dilakukan dua belah pihak yang bertikai, yakni advokat LQ Indonesia dan JJS terus bergulir.

Advokat Alvin Lim yang baru-baru ini dilaporkan kuasa hukum JJS ke Polda Metro Jaya pun memilih bersikap tenang atas pelaporan yang dilakukan JJS tersebut.

“Biar saja itu hak mereka untuk lapor. Kita lihat saja proses hukumnya karena sebagai kuasa hukum korban, saya sudah terlebih dahulu melaporkan JJ Simkoputera atas dugaan pidana perbankan dan dugaan pencucian uang dengan total kerugian korban sebesar Rp53 miliar,” ujar Alvin.

Lebih lanjut, Alvin menyesalkan atas pelaporan JJS ke Polda Metro Jaya. Malah, Alvin meminta agar JJS bersikap bijak tanpa harus berniat mencelakakan pihak LQ Indonesia yang saat ini dipercayakan sebagai pihak kuasa hukum oleh kliennya.

“Persoalan ini kan bermula dari Pendeta GBI CK7 ini membuat PT Multi Visi Jakarta sebagai Komisaris dan pemegang saham 30 persen perusahaan. Perusahan tersebut bergerak di bidang perdagangan umum dan kimia. Namun justru perusahaan tersebut kemudian malah menghimpun dana masyarakat dan diduga melakukan pidana perbankan karena tidak memiliki izin BI untuk menghimpun dana masyarakat. Yang mana hal ini melanggar Pasal 46 UU Perbankan dengan ancaman 15 tahun pidana,” beber Alvin Lim.

LQ Indonesia, kata dia yang ditunjuk sebagai kuasa hukum berupaya agar tidak lagi persoalan ini dialami masyarakat lainnya.

“Sebagai pengacara, saya menyebarkan berita kasus yang saya tangani dengan tujuan agar tidak bertambah orang yang menjadi korban. Sayangnya mereka menganggap pers release kami di media sosial sebagai pencemaran nama baik. Silahkan saja lapor. Dalam UU sangat jelas, kalau sedang menjalankan tugas tidak bisa di pidana,” katanya.

Janto Junior Simkoputera atau JJS sebelumnya melaporkan Alvin Lim di beberapa media online/media sosial, khususnya di channel akun Youtube “QUOTIENT TV” dan akun Tiktok “ALVINLIM489” adalah fitnah atau serangan untuk mendiskreditkan/menjatuhkan kehormatan atau nama baiknya. Oleh karena itu Janto pun telah mempolisikan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya.

“Menurut kami pernyataan (Alvin Lim) tersebut dapat dikualifisir telah melanggar Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia. Karena pernyataan-pernyataan tersebut tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang advokat yang seharusnya menjunjung tinggi harkat dan martabat Advokat sebagai profesi terhormat (Officium Nobile),” ujar kuasa Janto Junior Simkoputera, Juniver Girsang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7/2024) lalu. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LQ Indonesia, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri BUMN Erick Thohir, Komisaris Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati berfoto bersama pada acara Perayaan 4 Tahun Pertamina AKHLAK Fest 2024 di Istora Senayan, Selasa (9/7/2024). Foto: Pertamina Erick Thohir Dorong Pertamina Sebagai BUMN Kelas Global
Next Article WhatsApp Image 2024 07 12 at 14.35.09 1 Gratis! 2.000 Siswa SMK di Sulawesi Selatan Ikuti Sertifikasi Keahlian Berstandar Industri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?