Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sistem Politik Desentralisasi Lebih Baik ketimbang Sentralisasi, Siti Zuhro Ajak Masyarakat Bersyukur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sistem Politik Desentralisasi Lebih Baik ketimbang Sentralisasi, Siti Zuhro Ajak Masyarakat Bersyukur
HeadlineNasional

Sistem Politik Desentralisasi Lebih Baik ketimbang Sentralisasi, Siti Zuhro Ajak Masyarakat Bersyukur

Pak We
Pak We Published 27 Jul 2021, 20:08
Share
3 Min Read
Siti Zuhro
Siti Zuhro. Foto: IPOL
SHARE

indoposonline.id – Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengajak kepada masyarakat untuk bersyukur karena adanya perubahan sistem ketatanegaraan di Indonesia. Perubahan sistem ini terjadi semenjak political opening pada era reformasi seiring dengan adanya amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
“Jadi kita ini bersyukur, karena dengan adanya political opening sejak tahun 1998 (sistem) ketatanegaraan kita berubah seiring dengan amandemen konstitusi yang empat kali itu,” kata Siti Zuhro dalam sebuah diskusi virtual Bincang si Ipol bersama indoposonline.id, Selasa (27/7).
Dengan adanya perubahan sistem ini, kata dia, telah terjadi perubahan sistem politik yang semula bersifat ‘sentralisasi’ kini menjadi ‘desentralisasi’. Sistem politik desentralisasi ini pada dasarnya, pemerintah melalui keputusan secara nasional memberikan suatu peluang kepada daerah-daerah untuk mengelola dirinya sendiri.
“Jadi daerah-daerah itu mulai didorong untuk berdaya, sehingga mampu secara mandiri mengelola semua yang menjadi kebutuhannya sesuai dengan DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diberikan kepada daerah-daerah,” terangnya.
siti zuhro
Dalam implementasinya, diterangkan Siti Zuhro, sistem politik desentralisasi telah memberikan kesempatan kepada daerah-daerah di Indonesia untuk menunjukan talentanya masing-masing. Ini mengingat kebutuhan daerah sudah tidak bergantung kepada pemerintah pusat.
Hal ini diperkuat dengan payung hukum melalui UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Ya ini tentunya daerah-daerah sangat happy, karena mempunyai suatu panduan yang sangat kokoh,” terang dia.
Bahkan sistem politik desentralisasi juga mempunyai tujuan utama lainnya yang tidak kalah penting. Seperti tidak hanya memberdayakan daerah melainkan juga masyarakatnya.
“Dengan adanya kebhinekaan atau keberagaman yang dimiliki daerah, lalu daerah itu mampu mengolah atau mengkapitalisasi apa yang dimiliki tadi untuk kepentingan rakyatnya. Rakyat diberikan peluang sedemikian rupa tidak hanya urusan pemerintahan bahkan politik,” imbuhnya.
Ditambahkan Siti Zuhro, sistem politik desentralisasi juga mendorong rakyat untuk memiliki rasa tanggungjawab sebagai warga negara (netizen). Dengan begitu, rakyat merasa bangga menjadi warga negara, karena hak dan kewajibannya secara politik telah terpenuhi.
“Rasa ownership itu yang mengikuti kebijakan politik desentralisasi tadi, masyarakat sudah bisa memilih langsung antara lain, wakil-wakilnya baik yang berada di DPRD maupun pemimpin pasangan kepala dan wakil kepala daerah. Nah ini yang antara lain sebetulnya merupakan implementasi dari civil education, hak dan kewajiban masyarakat lokal itu sudah tertuang dalam apa yang menjadi kebijakan nasional politik desentralisasi itu,” tandasnya.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: desantralisasi, Kemendagri, sentralisasi, sistem politik, siti zuhro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Covid-19 Update Corona Indonesia: Kematian Pecah Rekor 2.069, Sembuh 47. 128 Orang
Next Article pemalsu surat pcr Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab PCR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?