Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Terjunkan 2.938 Personel untuk Operasi Patuh Jaya 2024, Sasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polda Metro Jaya Terjunkan 2.938 Personel untuk Operasi Patuh Jaya 2024, Sasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas
Hukum

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.938 Personel untuk Operasi Patuh Jaya 2024, Sasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas

Farih
Farih Published 15 Jul 2024, 09:51
Share
2 Min Read
polisi
Ilustrasi. Foto: TMC Polda Metro
SHARE

IPOl.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai pada hari ini Senin (15/7). Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

“Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/7).

Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan apel pagi pada pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB.

Operasi Patuh Jaya 2024 akan fokus pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM) dan penerbitan parkir liar.

Kemudian tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.

Adapun sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Operasi Patuh Jaya 2024 akan digelar secara serentak oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia pada 15-19 Juli 2024. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: patuh jaya 2024, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panti YPI Yatim Zakat 1 Amal Sukacita GASCHAR: Alumni, Mahasiswa dan Pimpinan UNIKA ATMA JAYA Sambangi Lima Panti Asuhan
Next Article Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tatan Rustandi meresmikan Biskita Trans Depok di Stasiun LRT Harjamukti, Minggu (14/7/2024). Foto: Pemkot Depok Biskita Trans Depok Resmi Meluncur, Gratis 6 Bulan

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?