Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Dugaan TPPU, KPK Panggil Keluarga Eks Mentan SYL
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Dugaan TPPU, KPK Panggil Keluarga Eks Mentan SYL
Hukum

Dalami Dugaan TPPU, KPK Panggil Keluarga Eks Mentan SYL

Yudha
Yudha Published 16 Jul 2024, 14:00
Share
1 Min Read
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi atas nama Indira Chunda Thita dan Andi Tenri Bilang Radisyah, Selasa (16/7/2024). Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Kedua saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (16/7/2024).

Diketahui, kedua saksi tersebut merupakan keluarga dari SYL. Indira adalah anak SYL, sedangkan Tenri Bilang merupakan cucunya.

Sayangnya, KPK belum membeberkan maksud pemeriksaan terhadap keluarga tersangka tersebut. Seperti biasa, KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika saksi hadir dan agenda permintaan keterangan telah rampung.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
Nasib Nikita Mirzani Diputus MA: Kasasi Ditolak, Hukuman 6 Tahun Tak Berubah

Sebagaimana diketahui, SYL tidak hanya dijerat kasus TPPU, melainkan juga tindak pidana pemerasan. Namun dalam kasus pemerasan, SYL sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Tenri Bilang Radisyah, hukum, Indira Chunda Thita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Foto: Freepik Ayah Tiri Terdakwa Cabul Anak di Jaktim Dituntut 14 Tahun Penjara
Next Article Pemilik CV Maharani, Irene Setiawati. Foto: Dok LPEI Ekspor Handicraft dan Home Decor Indonesia Tumbuh Di Tengah Tantangan Ekonomi Global

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?