Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waduh, Gara-gara Covid Sekarang Lama Makan Dibatasi Hanya 20 Menit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Waduh, Gara-gara Covid Sekarang Lama Makan Dibatasi Hanya 20 Menit
HeadlineJakarta Raya

Waduh, Gara-gara Covid Sekarang Lama Makan Dibatasi Hanya 20 Menit

Timur
Timur Published 28 Jul 2021, 12:00
Share
3 Min Read
warung makan 1
Anies Baswedan saat mengunjungi rumah makan Warteg (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Seperti yang kita ketahui, penularan virus corona rentan tertular melalui droplet. Ketika masker dicopot, maka droplet akan  mudah menular ke sekitar. Karena itu ketika makan, tatakala kita tidak menggunakan masker, adalah saat rentang virus covid 19 dapat menular. Untuk itu Pemda DKI Jakarta membuat aturan bahwa makan di restoran atau warung makan maksimal hanya boleh 20 menit.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan  pengawasan ketentuan waktu makan 20 menit di rumah makan akan dilakukan bersama-sama dari aparat dari pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI-Polri.
“Tentu aparat Satpol PP dibantu TNI, Polri, Satgas COVID-19 seperti biasa, dinas terkait secara menyeluruh melakukan monitoring pengawasan dan pemantauan di semua tempat untuk menegakkan peraturan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.
Riza menyebut dalam penanganan COVID-19 ini haruslah bekerjasama dengan baik dan saling bersinergi termasuk dari masyarakat sendiri.
“Tidak mungkin kita ini kan butuh kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi COVID-19, sinergi, kolaborasi, kebersamaan, saling dukung, saling bantu tolong menolong dan yang paling penting adalah kesadaran kita,” ujar Riza.
Kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat terkait makan di tempat diperbolehkan selama 20 menit, tambah Riza, memiliki maksud untuk memastikan masyarakat agar tidak berlama-lama di rumah makan  supaya tidak dapat menimbulkan penularan.
“Karenanya masyarakat dan pemilik warung harus memiliki kesadaran kalau makan kan buka masker, terjadi droplet sehingga kebijakan ini diambil. Dan kalau kita makan tujuannya itu makan bukan bersantai, ngobrol, apalagi berleha, kalau bisa ya makan take away (bungkus),” tutur Riza.
Seperti diketahui, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona.
Dalam aturan baru yang tercantum di Instruksi Meneri Dalam Negeri Nomor 24/2021x kini masyarakat diperbolehkan makan di warung makan dan pedagang kaki lima.
Dalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sebelumnya, restoran, warung makan hingga PKL tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Mereka hanya menjual makanan untuk dibawa pulang.
Aturan tersebut tertulis bahwa warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, Pandemi, pemda DKI Jakarta, Riza Ptria, rumah makan, Wagub DKI, waktu makan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210506 WA0011 3 Pasar Tanah Abang Dibuka Saat PPKM Level 4, Satgas Bilang Sudah Sesuai Aturan
Next Article tentara amerika di bandara sepinggan 3 1 Tiba di Balikpapan, 108 Tentara AS Dikarantina di Yonif 600 Raiders

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Ekonomi
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia untuk Kedelapan Kalinya
09 Jun 2026, 17:35
Ekonomi
Alfamidi Bekasi Ajak Warga Olah Jelantah Jadi Sabun
09 Jun 2026, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?