Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bakal Maju di Pilkada Serentak Tiga Anggota KPU Daerah Kompak Mundur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bakal Maju di Pilkada Serentak Tiga Anggota KPU Daerah Kompak Mundur
Nusantara

Bakal Maju di Pilkada Serentak Tiga Anggota KPU Daerah Kompak Mundur

Iqbal
Iqbal Published 19 Jul 2024, 18:55
Share
1 Min Read
Plt Ketua KPU RI, M Afifuddin. (Foto dok DKPP)
Plt Ketua KPU RI, M Afifuddin. (Foto dok DKPP RI)
SHARE

IPOL.ID – 3 anggota KPU Daerah memilih untuk mundur dari jabatannya. Pilihan itu berkaitan dengan rencana pencalonan ketiga anggota penyelengara pilkada yang akan maju dalam kontestasi 5 tahunan yang akan digelar pada November 2024.

“Anggota KPU yang mundur, pertama Anggota KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay, kemudian Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, dan juga Ketua KPU Tulang Bawang Provinsi Lampung Reka Punnata katanya mau mencalonkan diri,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif itu di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 14 ayat 4, kata dia, anggota KPU harus mundur 45 hari sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah.

“Syaratnya 45 hari sebelum pendaftaran calon. Ini beda dengan pengaturan sebelumnya, sebelumnya adalah saat rekrutmen jajaran ad hoc, kalau PKPU yang dulu jatuhnya di 17 April 2024, kalau sekarang jatuhnya di 12 Juli, sebagaimana termaktub PKPU kita Pasal 14 ayat 4 PKPU 8 Tahun 2024,” paparnya.

Baca Juga

MUI LOGO
MUI Minta Indonesia Mundur dari Dewan Perdamaian Buatan Donald Trump
Alasan Jonatan Christie Mundur
Prilly Latuconsina Resmi Mundur dari Sinemaku Pictures, Siap Menapaki Babak Baru Karier Kreatif
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota KPUD, Mundur, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan solusi teknologi Internet of Things (IoT) lewat platform Antares. Foto: Telkom Indonesia Telkom Siap Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Energi Sektor Manufaktur melalui IoT
Next Article Dua pelajar SMA di Sulawesi Selatan terlibat perkelahian di tengah jalan. Foto: IG, @info.negri (tangkap layar) Viral Aksi Dua Siswa SMA di Jeneponto Duel di Tengah Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?