Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kelola Uang Negara, BPK Minta Kepala Daerah Hindari Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kelola Uang Negara, BPK Minta Kepala Daerah Hindari Korupsi
HeadlineNews

Kelola Uang Negara, BPK Minta Kepala Daerah Hindari Korupsi

Bambang
Bambang Published 25 Jul 2024, 11:55
Share
1 Min Read
Ilustrasi gedung BPK RI yang menjadi pusat pengawasan keuangan negara.(foto dok BPK)
Ilustrasi gedung BPK RI yang menjadi pusat pengawasan keuangan negara.(foto dok BPK)
SHARE

IPOL.ID- Korupsi masih menjadi fokus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menjaga pengelolaan keuangan negara.

Karenanya, kepala daerah harus meningkatkan prestasi kerja sehingga tidak lagi entitas dalam pengelolaan keuangan negara tidak cukup hanya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Melainkan harus diikui upaya mencapai kinerja terbaik.

“Entitas dalam pengelolaan keuangan negara tidak cukup hanya memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangannya saja, tetapi harus juga diikuti upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kuliah umum di hadapan para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Tahun 2024 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, setiap rupiah belanja uang negara harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Artinya, kata dia lagi setiap rupiah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, “melainkan representasi kepercayaan publik dan harapan masyarakat atas peningkatan kualitas hidup mereka,”imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPK, Kelola Uang Negara, Kepala Daerah Hindari Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Pegadaian mengukuhkan organisasi Srikandi Pegadaian, bertepatan pada Hari Kebaya Nasional di Ballroom The Gade Tower, pada Rabu (24/07). Foto/istimewa Srikandi Pegadaian Resmi di Kukuhkan Tepat di Hari Kebaya Nasional
Next Article Tak Mau Diatur, Pesepeda Ini Mengeluh Tak Mau Diatur, Pesepeda Ini Mengeluh

TERPOPULER

TERPOPULER
PNG
Hukum

Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?