Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbas Gunakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Imbas Gunakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
News

Imbas Gunakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Timur
Timur Published 26 Jul 2024, 14:30
Share
1 Min Read
Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi. Foto: IG, @wanda_haraa (tangkap layar)
Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi. Foto: IG, @wanda_haraa (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Imbas gunakan cadar, Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim polri, usai menjadi sorotan tajam publik karena dinilai telah mempermainkan agama Islam.

Pasalnya, Wanda Hara alias Irwansyah datang ke pengajian Ustaz Hanan Attaki dengan memakai cadar dan duduk di barisan perempuan.

Aneh melihat aksi Wanda Hara tersebut seorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda ke Bareskrim Polri.

Setelah melewati proses terkait pasal apa yang dikenakan, laporan itu akhirnya diterima dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga

Kabar teror pocong keliling di wilayah Tangerang bikin resah warga. Foto: TikTok @bangrizalll_02
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar
Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah

“Setelah perjuangan dari jam satu siang sampai delapan malam, kami tadi sudah konsultasi, koordinasi bahkan ada perdebatan cukup sengit dengan teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi, alhamdulillah akhirnya sepakat dan laporan kami diterima secara resmi,” jelas Muhammad Rizky Abdullah, dikutip pada Kamis (25/7/2024).

Nantinya Wanda Hara akan dikenakan pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Pihak kepolisian pun tak bisa berkelit mengenai pasal yang ada dengan ancaman penjara lima tahun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hanan Attaki, Saat Kajian Ustaz Hanan Attaki, trending, viral, Wanda Hara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Geram seorang pelayan di restoran teriaki ibu-ibu diduga tak mau bayar makanannya, pas dibuka tas ternyata uangnya banyak. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar) Viral Ibu Dihadang Pelayan Diduga Tidak Kuat Bayar, Ternyata Uangnya Segepok
Next Article Sebanyak 120 perusahaan alat kesehatan akan hadir diajang Indohealthcare Gakeslab Expo 2024. Foto: Dok/ Indo Health Care Gakeslab Expo 2024 (tangkap layar) Pameran Ini Akan Hadirkan 120 Perusahaan Alat Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?