Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Muncul di Gedung Merah Putih KPK, Eks Komisioner KPU Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Harun Masiku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Muncul di Gedung Merah Putih KPK, Eks Komisioner KPU Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Harun Masiku
Hukum

Muncul di Gedung Merah Putih KPK, Eks Komisioner KPU Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Harun Masiku

Farih
Farih Published 29 Jul 2024, 15:45
Share
1 Min Read
Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto:
Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). Wahyu Setiawan alias WS tampak berada di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 09.30 WIB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, kedatangan WS untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

“Betul, saksi WS (Wahyu Setiawan) hadir dan dimintai keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara Tessa.

Belum diketahui lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami penyidik karena proses pemeriksaan yang masih berjalan. Namun, pemeriksaan ini untuk kedua kalinya untuk WS sebagai saksi kasus HM, setelah yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana sebagai penerima suap dari HM.

Diketahui, WS yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan HM, kini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harun masiku, Komisioner KPU, kpk, kpu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 07 29 at 14.37.08 Resident Coordinator United Nations untuk Indonesia dan UNICEF Kunjungi PAUD Insan Masagena
Next Article Direktur Digital Business Telkom Indonesia, Fajrin Rasyid (dua dari kiri); Artist & Sociopreneur, Cinta Laura (dua dari kanan) dan Founder of VCGamers UpBanx & ModalRakyat, Wafa Taftazani (paling kanan) saat menjadi narasumber dalam sesi Elevating your Future di Tennis Indoor Senayan, Sabtu (27/7/2024). Foto: Telkom Indonesia Lewat Digiland Conference 2024, Telkom Ajak Generasi Muda Berinovasi melalui Digitalisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?