IPOL.ID- Jam kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri yang mulai dibatasi menjadi sorotan legislator di Kebon Sirih.
Hal itu berkaitan dengan jam operasional lambang Jakarta itu bagi pengunjung yang dibuka hingga pukul 16.00 WIB atau jam 4 sore. Adanya pembatasan itu membuat masyarakat kecewa.
Anggota DPRD DKI fraksi Demokrat Wita Susilowaty meminta agar pengelola Monas melakukan peninjauan ulang.
“Nanti akan kami kaji ulang dengan pengelola, sebab Monas itu setiap saat bisa dinikmati segala yang ada disana,” ujar Wita, Senin (29/7/2024).
Dengan pembatasan hingga pukul 16.00 WIB, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 10 itu menilai bakal merugikan warga. “Kalau ada masyarakat yang ingin refreshing sehabis pulang kerja, tentu akan sulit,” katanya.
Anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan menyebut, kebijakan pembatasan waktu operasional Monas sebenarnya positif. “Pembatasan itu bagus, mengingat Monas menjadi pusat aksi demonstrasi. Apalagi Monas juga ring 1 istana negara,” bebernya.
Meski begitu, anggota DPRD DKI yang bakal dilantik untuk periode ketiga itu berharap khusus di hari libur, Sabtu atau Minggu Monas dibuka hingga malam hari.”Buka saja sampai jam 21.00 WIB di hari libur. Karena banyak juga wisatawan dari daerah seperti Bogor, Bekasi. Jika sampai malam, tentu bisa dengan nyaman mengunjungi Monas,” bebernya.
Anggota Graksi Gerindra, Ichwanul Muslimin tidak setuju dengan pembatasan jam kunjungan Monas.
