IPOL.ID – Pihak keluarga remaja laki-laki berinisial MHS, 15, korban dugaan penganiayaan oknum anggota di Sumatera Utara mengajukan ekshumasi.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, ekshumasi atau pembongkaran makam MHS tersebut guna dilakukan autopsi memastikan penyebab kematian korban.
“Kita sudah meminta ekshumasi untuk dilakukan autopsi. Karena sepengetahuan kami belum divisum, saat di Rumah Sakit hanya rekam medis saja,” tutur Irvan di Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).
Meski belum dilakukan autopsi, menurut LBH Medan, secara kasat mata terdapat luka tanda kekerasan pada bagian kepala, dada, dan tangan diduga akibat penganiayaan.
Pihak keluarga pun sudah membuat laporan kasus ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dengan harapan kasus dugaan penganiayaan MHS dapat diusut tuntas.
“Sebelumnya (keluarga) melapor ke Polsek Tembung. Justru di situlah dikatakan anggota Polsek bahwa kuat dugaan pelaku penganiayaan adalah anggota TNI,” beber Staf Divisi Hukum Kontras, Yahya.
Hingga kini dua bulan sudah kasus kematian Yahya berlalu, tapi belum ada tersangka kasus penganiayaan MHS yang diduga dilakukan oknum anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Dugaan tersebut berdasar pada keterangan seorang teman MHS yang berada di lokasi saat kejadian, dan melihat sosok oknum anggota pelaku penganiayaan.
“Ada empat saksi. Enggak semuanya anak, ada orang dewasa. Jadi teman yang menampilkan korban dan melihat, lalu orang yang suka di situ, dan keluarga korban,” tukas Yahya.
Sebelumnya, MHS diduga dianiaya oknum anggota TNI pada kawasan perlintasan kereta api di Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Jumat (24/5/2024).
Berdasarkan keterangan LBH Medan, penganiayaan diduga terjadi ketika personel TNI-Polri, Satpol PP melakukan pencegahan tawuran remaja di sekitar lokasi kejadian.
Kala itu MHS yang terindikasi terlibat tawuran remaja diamankan anggota TNI lalu diduga dianiaya hingga harus menjalani perawatan akibat luka berat di bagian kepala dan dada. (Joesvicar Iqbal)