Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bongkar Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil 2 Saksi dari Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bongkar Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil 2 Saksi dari Swasta
Hukum

Bongkar Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil 2 Saksi dari Swasta

Farih
Farih Published 31 Jul 2024, 17:59
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Terkini, KPK memanggil pimpinan PT Aspros Binareka dan swasta Ira Fauzia Joechri. KPK akan memeriksa kedua saksi tersebut pada Rabu (31/7/2024), di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung, pimpinan atau yang mewakili PT Aspros Binareka dan swasta IFJ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Untuk mendalami kasus tersebut, KPK sebelumnya juga memeriksa Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum PT Jasindo, Irfan Ardinal. Pemeriksaan saksi tersebut digelar oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/7/2024) lalu.

Adapun, KPK kini sedang mengusut dua kasus korupsi PT Jasindo sebesar Rp 45 miliar, terdiri dari pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo tahun 2017-2020 sebesar Rp 36 miliar.

Sedangkan kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni). Kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 9 miliar. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jasindo, Korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo Polri Imbau Orangtua Catar Akpol Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan
Next Article Foto: NOC Indonesia/Naif Muhammad Al'as/Canon Indonesia Jonatan Christie Tersingkir, Peluang Medali Menipis

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?