Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega Orangtua Asuh Aniaya 2 Anak Bersaudara di Cilincing, Adik Tak Sadarkan Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tega Orangtua Asuh Aniaya 2 Anak Bersaudara di Cilincing, Adik Tak Sadarkan Diri
HeadlineNews

Tega Orangtua Asuh Aniaya 2 Anak Bersaudara di Cilincing, Adik Tak Sadarkan Diri

Bambang
Bambang
Published: 2024-07-31 19:25:09
Share
3 Min Read
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto dan jajaran, pada Rabu (31/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto dan jajaran, pada Rabu (31/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sepatutnya orangtua harus melindungi putra putrinya dari bahaya bahkan tindak penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun tidak bagi dua kakak beradik laki-laki berinisial FW, 1, dan R, 6, yang menjadi korban penganiayaan orangtua asuhnya di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam kasus penganiayaan kedua bocah itu, sang adik mengalami luka parah hingga tidak sadarkan diri dan keduanya harus dibawa ke Rumah Sakit di Jakarta Utara. Namun akhirnya kedua korban dirujuk ke IGD Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna penanganan intensif lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rumkit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto bahwa dari hasil pemeriksaan awal terdapat kedua korban mengalami luka penganiayaan benda tumpul di sekujur tubuh.

“Dari tanda-tanda yang kami periksa di IGD ada trauma tumpul di kepala, wajah, dada, punggung, dan kedua tangan,” terang Karumkit Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga
Menteri Pigai Usulkan Ruang Demonstrasi di Halaman DPR
Kapolri: 15 ribu Personel Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil presiden
Pertamina Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Energi Pada Idulfitri 2025

Namun luka diderita FW lebih parah, karena dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pendarahan di kepala dan gangguan pernapasan sehingga dalam kondisi tak sadarkan diri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Adik Tak Sadarkan DiriAniaya 2 Anak Bersaudara di CilincingTega Orangtua Asuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPR sekalgusb Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah melukai rakyat seja terpilih kembali di Pilpres 2019. Anggota DPR Deddy Sitorus: Jokowi Mulai Berubah Semenjak Terpilih kembali Tahun 2019
Next Article Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menerima tiga mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) Provinsi Lampung. Ketiganya telah menyelesaikan kerja praktik di Kantor Pertanahan Kota Depok, Rabu 31 Juli 2024. (Foto: BPN Kota Depok) BPN Kota Depok Paparkan Progres Pengadaan Tanah PSN 2024 ke Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?