IPOL.ID – Lantaran diduga kuat akses jalan sering digunakan pelaku tawuran untuk menghindari kejaran aparat. Puluhan akses jalan masuk dari permukiman warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, akan ditutup.
Penutupan dilakukan secara permanen agar akses jalan liar dari permukiman warga Cipinang Besar Utara ke TPU Prumpung maupun sebaliknya tidak dapat lagi digunakan.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin menjelaskan bahwa penutupan akses jalan liar tersebut guna mencegah kasus tawuran remaja yang marak terjadi di TPU Prumpung.
“Penutupan akses ilegal ini hasil kesepakatan bersama saat rapat dengan warga. Ini untuk mencegah adanya aksi tawuran warga di area TPU,” terang Djauhar pada awak media di Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Berdasarkan hasil pendataan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur tercatat ada 73 akses jalan dari permukiman warga menuju TPU Prumpung.
Namun mayoritas di antaranya merupakan akses jalan liar yang hanya dapat dilintasi pejalan kaki dan sepeda motor, jalur ini yang diduga kuat kerap digunakan pelaku tawuran remaja.
“Rencananya hanya tujuh (akses) yang dibiarkan dibuka untuk umum. Lima pintu akses warga dari lima RW, kemudian dua pintu lainnya akses masuk ke rumah warga langsung,” tukasnya.
Lebih jauh, Djauhar mengatakan, dua pintu rumah warga tersebut tetap dibiarkan karena merupakan akses dua rumah warga dan tidak terdapat jalan lain, sehingga tetap dibiarkan.
Penutupan akses jalan liar ilegal dari permukiman warga ke TPU Prumpung maupun sebaliknya mulai dilakukan pada Jumat hari ini, dan rencananya bakal dilakukan petugas secara bertahap.
“Penutupan akses ilegal ini hasil kesepakatan bersama saat rapat dengan warga. Ini untuk mencegah adanya aksi tawuran warga di area TPU Prumpung,” tandasnya.
Diharapkannya, setelah penutupan akses jalan liar kasus tawuran kelompok remaja di TPU Prumpung tidak terjadi lagi, karena sudah menjadi masalah yang belum terselesaikan sejak lama.
Sementara, Camat Jatinegara, Muchtar menambahkan, pihaknya juga meminta agar pengurus lingkungan setempat terlibat melakukan pengawasan agar tidak sampai terjadi pembongkaran.
“Ini bagian dari upaya pencegahan tawuran di TPU. Agar RT/RW, tokoh masyarakat turut menjaga. Jika sampai terjadi pembongkaran atau perusakan maka bisa dilaporkan ke polisi,” ungkap Muchtar.
Sebagai informasi kasus tawuran remaja menggunakan berbagai senjata tajam, petasan, hingga air keras di TPU Prumpung sudah terjadi sejak lama bahkan pernah merenggut korban jiwa.
Pada Tahun 2023 lalu, Polres Metro Jakarta Timur bahkan pernah mengerahkan 100 personel gabungan untuk melakukan penjagaan di TPU Prumpung usai terjadinya kasus tawuran. Bahkan seperti kucing-kucingan, jika polisi datang para pelaku tawuran cepat kabur menghindari kejaran aparat. (Joesvicar Iqbal)