Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Didesak Revisi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Usia Sekolah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pemerintah Didesak Revisi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Usia Sekolah
Politik

Pemerintah Didesak Revisi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Usia Sekolah

Farih
Farih Published 05 Aug 2024, 10:32
Share
2 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyoal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Menurut Netty, beleid yang diteken pada Jumat, 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

“Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi. Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” kata Netty seperti dikutip dari siaran pers diterima Senin (5/8).

Politikus PKS ini juga mempertanyakan adanya penyebutan soal ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.

Netty pun mendesak, hal itu perlu diklarifikasi agar tidak salah persepsi.

“Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?” katanya.

Ia mengingatkan, pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab.

“Kami meminta pemerintah agar segera merevisi PP tersebut sehingga tidak menimbulkan keriuhan di akar rumput. Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa,” ujar dia. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat kontrasepsi, pp kesehatan, sekolah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto 6 & 7 Kemeriahan pelaksanaan Audisi Umum PB Djarum tahun lalu AUDISI UMUM PB DJARUM 2024: Bangkitkan Kejayaan Bulu Tangkis Indonesia, PB Djarum Bidik U-11, KU11 dan KU12
Next Article Pj Gub Sulbar fokus untuk menjadikan daerahnya sentra produksi udang. Foto: dok humas Bakal Jadikan Sulbar Sentra Produksi Udang, Bahtiar Gandeng PT Bomar

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?