Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waskita Karya Lega Bisa Ikut Tender Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Waskita Karya Lega Bisa Ikut Tender Lagi
Ekonomi

Waskita Karya Lega Bisa Ikut Tender Lagi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Aug 2024, 04:17
Share
2 Min Read
WIKA emmy puspita
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita. (dok. Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – PT Waskita Karya Tbk (Perseroan) telah resmi diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan ini dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

“Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc,” ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya di Jakarta.

Ermy menjelaskan, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, lewat ketetapan itu maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender. “Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta,” katanya dikutip antaranews.com, Rabu (7/8/24).

Baca Juga

Gerbang Tol Serang-Panimbang. WIKA jamin jalan Tol Serang-Panimbang Siap Dukung Mudik Lebaran 2025. Foto: WIKA
Tol Serang-Panimbang Siap Dukung Mudik Lebaran: WIKA Pastikan Infrastruktur Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran
Presiden Jokowi Resmikan 2 Proyek WIKA Senilai Hampir Rp2 T di Jatim
Hujan Lebat Sempat Buat Stasiun LRT Bocor, KAI Minta Maaf dan Jamin Pelayanan Tetap Berjalan Baik
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bisa ikut tender, Ermy Puspa Yunita, PT Waskita Karya, wika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ojk Egy Prasetyo OJK Meminta Jiwasraya Pemenuhi Kewajiban Kepada Nasabah
Next Article Kasal Laksamana Muhammad Ali KSAL: Ada Ancaman Penyelundupan Senjata ke Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?