Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gunung Antang Kembali Jadi Sarang Judi, KAI Lapor Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gunung Antang Kembali Jadi Sarang Judi, KAI Lapor Polisi
Kriminal

Gunung Antang Kembali Jadi Sarang Judi, KAI Lapor Polisi

Farih
Farih Published 08 Aug 2024, 10:15
Share
2 Min Read
kai
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menindak lanjuti soal viral beredarnya video di media sosial kasus dugaan perjudian di kawasan Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini. Bahkan persoalan itu akan dilaporkan KAI kepada kepolisian.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko menerangkan, pelaporan tersebut menyusul video viral adanya kegiatan perjudian di Gunung Antang yang diduga berada di lahan PT KAI.

“Sama pihak unit pengamanan atau POLSUSKA sudah dilaporkan pada kepolisian terkait,” terang Ixfan saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Berdasar hasil penelusuran internal dilakukan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), PT KAI belum menemukan bukti langsung adanya perjudian di Gunung Antang.

Namun PT KAI menyebut bakal terus melakukan pemantauan untuk mencegah kawasan Gunung Antang kembali disalahgunakan menjadi tempat kegiatan terlarang seperti perjudian.

“Secara langsung belum (menemukan perjudian). Cuman video sudah dilaporkan. Karena kalau hal tersebut sudah pernah terjadi maka kami melalui tim Polsuska untuk disampaikan ke kepolisian,” tegas Ixfan.

Sebelumnya, berdasarkan rekaman video diambil pada Sabtu (3/8/2024), beredar di media sosial, tampak sejumlah lapak judi koprok semi permanen berdiri di kawasan Gunung Antang.

Tampak pula sejumlah orang asyik menaruh uang taruhan di meja judi koprok yang diduga didirikan di bawah jembatan rel kereta api sebelum Stasiun Matraman, Jakarta Timur.

“Perjudian di Gunung Antang di bawah jembatan rel kereta api sebelum Stasiun Matraman, Jakarta Timur,” tulis narasi pada akun Instagram @kabar.jaktim.

Dalam narasi video aduan warga di Instagram tersebut pun banyak yang berkomentar juga disebutkan bahwa lokasi perjudian di kawasan Gunung Antang dekat dengan Polres dan meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gunung antang, judi, kai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahfud MD Muncul Dalam Fakta Persidangan, Mahfud MD: Bobby Nasution Harus Diperiksa KPK
Next Article osialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Ketenagakerjaan di Gedung Aula Sudinakertrans, Jakarta Utara. BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Minta Serikat Pekerja Perjuangkan Hak Jamsostek

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ekonomi
Tiga Program Bukti Komitmen BRI Life Perkuat Implementasi ESG
14 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?