Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Gelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 di Makassar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Gelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 di Makassar
Ekonomi

OJK Gelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 di Makassar

Yudha
Yudha Published 10 Aug 2024, 12:58
Share
5 Min Read
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara SEPMT di Makasar, Jumat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara SEPMT di Makasar, Jumat.
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Pasar Modal menjadi alternatif sumber pembiayaan perusahaan termasuk bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menjaga kecukupan modal pengembangan usaha.

“Di tengah industri perbankan yang dalam beberapa tahun terakhir masih menerapkan kebijakan suku bunga yang tinggi, Pasar Modal menjadi solusi yang paling feasible bagi perusahaan, untuk memperoleh pendanaan jangka panjang, guna memperkuat struktur permodalannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara SEPMT di Makasar, Jumat.

Inarno menyampaikan bahwa terdapat begitu banyak manfaat yang diperoleh perusahaan jika melakukan Penawaran Umum diantaranya perusahaan dapat memperoleh pendanaan jangka panjang, meningkatkan value dan citra perusahaan, mempertahankan kelangsungan usaha dan insentif pajak.

Khusus untuk memberikan kemudahan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memperoleh pendanaan di Pasar Modal, OJK juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain melalui penerbitan:

Baca Juga

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Gawat, Ada Manipulasi Saham BEBS Rp14,5 T, OJK Geledah Perusahaan Ini
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Otoritas Jasa Keuangan (OJK, pasar modal, Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2024, Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id LPSK Dampingi Keluarga Korban untuk Proses Ekshumasi Jenazah AM di Padang
Next Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin saat membahas jalur transportasi ke IKN. Foto: Dok Pemprov Sulbar Bakal Jadi Provinsi Penyanggah IKN, Pj Bahtiar Bahas Jalur Transportasi dengan Dishub

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?