Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelajar hingga Pengamen di Jaktim Jadi Sasaran Penjual Obat-obatan Terlarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pelajar hingga Pengamen di Jaktim Jadi Sasaran Penjual Obat-obatan Terlarang
Jakarta Raya

Pelajar hingga Pengamen di Jaktim Jadi Sasaran Penjual Obat-obatan Terlarang

Farih
Farih Published 12 Aug 2024, 17:55
Share
4 Min Read
Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Warung kelontong dan toko kosmetik berada di gang permukiman warga menjadi kedok bagi pelaku penjualan obat-obatan terlarang di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Pelajar dan pengamen menjadi sasaran si penjual obat-obatan terlarang tersebut.

Meski beroperasi dengan modus warung kelontong dan toko kosmetik namun barang yang dijajakan para pelaku tidak main-main, bahkan mereka dapat menjajakan dalam jumlah banyak.

Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Sondang Sipayung mengungkapkan, berdasar hasil pengawasan dan penindakan satu toko saja dapat menjual ribuan butir obat-obatan terlarang.

“Rata-rata di atas 500 butir, bahkan tahun lalu pernah ada yang kita temukan sampai 2.000 butir (berbagi jenis obat-obatan terlarang),” ungkap Sondang dikonfirmasi awak media di Ciracas, Senin (12/8/2024).

Pada Mei 2024 lalu Satpol PP Kecamatan Ciracas bahkan telah memusnahkan sebanyak 8.285 butir obat-obatan terlarang, merupakan hasil penindakan dari delapan tempat usaha.

Obat-obatan yang dimusnahkan di antaranya, 439 butir alprazolam, 3.359 butir pil kuning, 3.392 butir tramadol, 808 butir trihexyphenidyl, 40 butir FG troches, 14 butir dumolid.

Kemudian 40 butir klona zepam, lima butir dexteem, lima butir ketoconanle, tujuh butir esligan, tiga butir metilfenidat, 93 butir amoxilin, 33 butir lorazepam, 14 butir diazepam, 33 butir fluozetine HCL.

Diperkirakan nilai obat-obatan terlarang yang dimusnahkan mencapai Rp80 juta, karena berdasar pengakuan penjual obat-obatan tersebut umumnya dijual seharga Rp10 ribu per butir.

“Pernah kita tanyakan, rata-rata harganya Rp10 ribu per butir. Tapi berbeda, tergantung jenis obatnya. Dijualnya kepada remaja tanggung, anak jalanan, pengamen jalanan,” jelas Sondang.

Namun setelah pemusnahan 8.285 butir tersebut, Satpol PP Kecamatan Ciracas menyatakan masih mendapati peredaran obat-obatan ilegal, sehingga pengawasan rutin terus dilakukan.

Iming-iming bahwa obat-obatan terlarang itu dapat memberikan efek penenang, dan dapat melupakan permasalahan hidup membuat banyak masyarakat menjadi korban peredaran.

Para pembeli mengkonsumsi obat-obatan terlarang tanpa mengetahui risiko, bahwa bila dikonsumsi tanpa adanya petunjuk medis maka dapat membahayakan kesehatan mereka.

“Obat yang paling sering kita temui pil kuning, kita enggak tahu nama (medisnya) apa. Tapi kata dokter sih memang ini obat yang membikin mabuk, bikin tenang, enggak sadar,” tukas Sondang.

Guna mencegah masyarakat terjerat mengonsumsi obat-obatan terlarang, jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha.

Bila mendapati laporan warga ada warung kelontong atau toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang misalnya, Satpol PP Kecamatan Ciracas bakal langsung melakukan pengecekan.

Satpol PP Kecamatan Ciracas juga kerap bekerjasama dengan Unit Pelayanan Pakam dan Retribusi Daerah (UPPRD) untuk mengecek tempat-tempat usaha yang tidak membayar pajak.

Koordinasi dengan UPPRD ini membantu pengawasan peredaran obat-obatan ilegal, karena dalam beberapa kasus ditemukan tempat usaha tidak membayar retribusi ternyata menjual obat terlarang.

“Biasanya setelah kita temukan dihitung berdasarkan klasifikasi obat. Tahun lalu sempat kita sita, terus sebelum dimusnahkan kita titip ke Sekcam. Karena beliau ada brankas,” tukas Sondang.

Temuan Satpol PP Kecamatan Ciracas bahwa pelaku penjualan obat-obatan ilegal menggunakan modus warung kelontong dan toko kosmetik serupa dengan yang terjadi di wilayah lain.

Pada Agustus 2023 lalu warga RT 04/RW 10 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, pernah menggerebek satu toko kosmetik di Jalan Rawa Binong.

Dari hasil penggerebekan ditemukan 1.990 butir obat-obatan terlarang, di antaranya 300 butir Petro, 1.010 butir eksimer, 10 butir Tramadol, 329 butir Tritek, dua strip atau sebanyak 20 butir Dumolit.

Namun warga RT 04/RW 10 tidak mengetahui pasti terkait berapa harga obat daftar G yang dijajakan, karena setelah diamankan pegawai toko tersebut diserahkan ke aparat Polsek Cipayung.

“Kebanyakan (dijual ke) anak-anak muda, anak-anak sekolah. Usia sekolah yang rentan (menyalahkangunakan obat untuk berbuat) mengarah ke tawuran,” tutup Ketua RW 10, Munif. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaktim, Obat-obatan Terlarang, pelajar, Pengamen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Dari 10 Nama Jaksa Senior, Ali Fikri Termasuk yang Ditarik ke Kejagung
Next Article images 24 Prabowo akan Berkantor di IKN Usai Dilantik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?