Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menyoal IKN dalam Buku Andrinof Chaniago, Sebut Hak Guna Usaha 190 Tahun Kebablasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menyoal IKN dalam Buku Andrinof Chaniago, Sebut Hak Guna Usaha 190 Tahun Kebablasan
Headline

Menyoal IKN dalam Buku Andrinof Chaniago, Sebut Hak Guna Usaha 190 Tahun Kebablasan

Farih
Farih Published 14 Aug 2024, 19:07
Share
4 Min Read
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dalam peluncuran buku “9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota” di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dalam peluncuran buku “9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota” di Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah sebagai magnet untuk menggerakkan ekonomi daerah-daerah di Kalimantan dan wilayah Indonesia Timur.

Dia juga menanggapi bahwa Hak Guna Usaha (HGU) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai 190 tahun untuk menarik investasi dinilai kebablasan.

“Fungsi ekonomi IKN diharapkan untuk menggerakkan ekonomi di Kalimantan dan wilayah Indonesia Timur, bukan menjadi kawasan ekonomi yang eksklusif,” kata Andrinof, usai meluncurkan bukunya “9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota” di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut dia, fungsi dan tujuan pembangunan IKN untuk menjadikan episentrum yang menggerakkan kawasan-kawasan lain.

“Kenapa kawasan industri di Kalimantan Timur seperti Maloy kemudian Kariangau tidak berjalan? Karena tidak ada magnetnya. Di sinilah pentingnya kita menaruh magnet, tapi kita harus pahami magnet ini untuk menggerakkan daerah-daerah seperti Kariangau, Maloy, Bontang,” kata Andrinof. Kemudian menyebar, lanjutnya, ke Mamuju, Palu, Gorontalo, Parigi dan wilayah-wilayah Indonesia timur.

“Yang namanya visioner itu menghasilkan dampak berantai seluas mungkin, multisektor, kemudian lintas waktu,” ujarnya. Dengan demikian fungsi IKN sebagai stimulator katalisator bagi daerah-daerah Kalimantan serta Indonesia timur.

Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, IKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia.

Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi. Selain itu, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang hijau dan berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini.

Visi “Kota Dunia untuk Semua” tidak hanya menggambarkan masyarakat yang akan tinggal di IKN pada masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang akan dipulihkan dan dipertahankan.

Dalam kesempatan yang sama, Andrinof juga menyoal Hak Guna Usaha (HGU) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai 190 tahun untuk menarik investasi dinilai kebablasan. “Enggak perlu, enggak perlu itu, itu kebablasan,” ungkapnya.

Dia juga memandang bahwa investasi di IKN seharusnya muncul belakangan setelah IKN berdiri sebagai kota pemerintahan. Dengan begitu, investor akan masuk ketika melihat peluang bisnis.

“Itu belakangan. Biar saja nanti kalau peluang bisnis itu muncul otomatis investor baru akan tertarik. Yang saya ingatkan sekarang enggak mungkin kan investor masuk sekarang. Berat,” lanjutnya.

Andrinof melihat dua jenis investasi yang akan masuk ke IKN. Pertama adalah investasi yang berfungsi untuk mendukung dan mengisi pasar. Dia tidak mempermasalahkan jenis investasi tersebut.

Jenis investasi yang dia maksud untuk seharusnya masuk setelah IKN berdiri adalah investasi yang dikhususkan dengan mengundang para investor.

Baca Juga

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Mitigasi Karhutla dan Cuaca Panas, Prabowo Koreksi Desain IKN
Prabowo: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Rumah Ibadah di IKN Diharapkan Jadi Simbol Harmoni Indonesia

“Tergantung (pemerintahan) berikutnya, kalau bisa diselesaikan dalam 4-5 tahun setelah itu baru. Tapi kalau yang dimaksud adalah investasi dalam mendukung atau mengisi pasar proses pembangunan konstruksi, sewa ini, itu tidak ada masalah. Tapi kalau masuk kawasan investasi khusus, yang undang investor bangun ini bangun itu, silakan jualan apa di situ. Itu nanti,” jelas Andrinof.

Pemerintah dalam anggaran pembangunan IKN seharusnya berfokus pada kawasan inti pemerintahan. Setelah itu, barulah kawasan pengembangan bisa menyusul dan melibatkan swasta.

“Total hitungan Rp 466 triliun itu kan sampai 2045. Dari Rp 466 triliun itu, 20 persen itu yang harus dibangun pemerintah untuk membangun kawasan inti pemerintahan. Sisanya, itu adalah untuk kawasan pengembangan. Jadi memang sudah ada konsep kawasan pengembangan yang bisa melibatkan swasta. Kalau kawasan pengembangan kan isinya belakangan,” pungkasnya. (vit)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andrinof Chaniago, Hak Guna Usaha, IKN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, diskon Tabungan Emas Pegadaian hadir untuk mendorong masyarakat agar semakin familiar dengan instrumen investasi emas, khususnya dalam bentuk Tabungan Emas. Merdeka! Nabung Emas Praktis, Diskonnya Fantastis di Pegadaian
Next Article Suasana wedding di Aston Kartika Grogol. (dok. Aston Kartika Grogol) Magical Reveries: Mini Wedding Expo di Grand Rasamala Ballroom Aston Kartika Grogol

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?