Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Larangan Jilbab Paskibraka 2024, BPIP Buka Suara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Viral Larangan Jilbab Paskibraka 2024, BPIP Buka Suara
Nasional

Viral Larangan Jilbab Paskibraka 2024, BPIP Buka Suara

Farih
Farih Published 14 Aug 2024, 23:27
Share
2 Min Read
Proses pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN. Foto: X @tamarafauzul
Proses pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN. Foto: X @tamarafauzul
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial kabar mengenai dugaan pemaksaan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka 2024. Perdebatan tersebut semakin mencuat ketika tersebar foto anggota Paskibraka perempuan terlihat melepas hijabnya.

Foto-foto yang beredar menunjukkan bahwa 18 anggota Paskibraka perempuan tersebut biasanya mengenakan jilbab dalam kesehariannya. Tetapi, saat pengukuhan, mereka harus melepaskan jilbab tersebut, yang terlihat jelas dalam foto-foto yang diambil di Istana IKN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak menggunakan jilbab.

Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait cara berpakaian.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” Jelas Yudian, dikutip pada Rabu (14/8/2024).

Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan mengenai hijabnya.

“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab,” katanya.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPIP, jilbab, Paskibraka 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Srettha Thavisin PM Thailand Srettha Dicopot karena Tunjuk Mantan Napi Jadi Menteri
Next Article Kedeputian Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan uji publik tingkat nasional atas perubahan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Ist BNPB Uji Publik Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan Tingkat Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?