IPOL.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya saat melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 di lingkungan Kota Administasi Jakarta Selatan.
Penghargaan itu diserahkan kepada Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthado di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
“Semoga penghargaan yang kita terima hari ini menjadi semangat baru untuk lebih memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Ali Murthado di Kantor Walikota Jaksel, pada Senin (19/8/2024).
Ali menuturkan, meski telah menerima penghargaan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan terus berbenah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Salah satunya, dalam hal pengelolaan panduan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Ali berharap, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 2024 yang dilakukan Ombudsman pada 19-21 Agustus, dijadikan bahan evaluasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
SKDP yang masuk penilaian Ombudsman yakni Unit Pengelola-Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu UP-PMPTSP, Sudin Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Sudin Pendidikan Wilayah I, Sudin Sosial, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, dan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.
Sementara, Kepala Keasistenan Pencegahan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti mengatakan, penilaian dilakukan Ombudsman adalah berkaitan dengan penilaian kepatuhan di unit penyelenggara pelayanan publik.
“Untuk penilaian tahun ini sama seperti tahun lalu, masih dengan metode yang sama yaitu wawancara kepada penyelenggara pelayanan, unsur penyelenggara pimpinan bidang, dan lain sebagainya,” jelas Olvi.
Dia menambahkan, tahun ini pihaknya juga ingin melihat bagaimana publikasi standar pelayanan secara langsung di unit pelayanan ataupun secara digital di media sosial maupun pada website milik masing-masing unit pelayanan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, seluruh pelayanan publik khususnya yang ada di DKI Jakarta semakin baik dan mendapat penilaian baik juga dari masyarakat,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga menyerahkan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 kepada Puskesmas Kecamatan Pancoran, UP PM-PTSP, Sudin Dukcapil, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, serta Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan. (Joesvicar Iqbal)