Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lusa, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Bakal Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lusa, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Bakal Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah
HeadlineHukum

Lusa, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Bakal Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah

Bambang
Bambang Published 19 Aug 2024, 23:12
Share
2 Min Read
Patung Dewi Keadilan (Themis) yang berada di lobi utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Patung Dewi Keadilan (Themis) yang berada di lobi utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta segera mengadili Manager PT QSE, Helena Lim sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Berdasarkan pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Agung, Pengadilan Tipikor Jakarta akan mengadili crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) tersebut pada Rabu (21/8/2024) pukul 10.00 WIB.

“Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 13 Agustus 2024, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan, Rabu (21/8/2024) pukul 10.00 WIB,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar di Jakarta, Sein (19/8/2024).

Diketahui, Helena Lim merupakan satu dari 23 terdakwa korupsi timah yang penyidikan awalnya dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dalam sidang perdana tersebut, Helena akan didakwa oleh Tim JPU Direktorat Penuntutan Pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.(Foto dok pemprov)
Lusa, Pj Gubernur Bakal Teken Ingub Terkait Instruksi Presiden Penghematan Anggaran 2025
Lusa, Partai Ummat Jakarta Deklarasikan Dukungan Pada Cagub Pramono-Rano Karno
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Bakal Diadili, Lusa, Terkait Perkara Korupsi Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kans pecatur putri Indonesia, WGM Medina Warda Aulia untuk memenangkan Duel Meet Internasional JAPFA Chess Festival 14th 2024, semakin tipis setelah dibabak keempat catur standart (klasik), kembali menelan kekalahan dari pecatur Vietnam, WGM Vo Thi Kim Phung, Senin (19/8) petang, di Gedung Wisma Serbaguna, Senayan, Jakarta. Peluang Medina Tipis, Yoseph Taher Kembali Naik Posisi
Next Article Ilustrasi, kekerasan terhadap wanita. Foto: Freepik, @freepik Viral Pria Aniaya Pacar Dalam Lift Hotel, Pelaku Cekik Hingga Banting Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?