Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemalak Pedagang Warkop di Jakarta Timur Ditekuk Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pemalak Pedagang Warkop di Jakarta Timur Ditekuk Polisi
Kriminal

Pemalak Pedagang Warkop di Jakarta Timur Ditekuk Polisi

Farih
Farih Published 20 Aug 2024, 17:05
Share
2 Min Read
Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri
Ilustrasi. Foto: NTMC Polri
SHARE

IPOL.ID – Aksi pemalakan terhadap pedagang Warung Kopi (Warkop) berhasil dibungkam aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar, Jakarta Timur. Polisi meringkus pelaku yakni Muhammad Zen alias Iboy, 46.

Pelaku diringkus setelah melakukan aksi pemalakan sebesar Rp175 ribu kepada pedagang Warkop di Jalan Pinang Ranti II, Makasar, Jakarta Timur, pada 22 Juli 2024 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Eko Bayu menjelaskan, awal penangkapan saat pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (19/8/2024).

“Setelah melakukan penyelidikan, penyidikan, serta mendapat profil pelaku didapat informasi pelaku berada di kawasan Kebayoran Baru,” tegas AKP Eko pada awak media di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Tak ingin kehilangan buruannya, sehingga jajaran Reskrim Polsek Makasar menjalankan observasi, guna memastikan keberadaan Iboy di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru itu.

Setelah sekitar tiga jam melakukan observasi memastikan keberadaan pelaku, Eko dan jajarannya bergegas mengamankan Iboy tanpa perlawanan dan mengamankannya ke Mapolsek Makasar.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Dibawa ke kantor Polsek Makasar Jakarta Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Eko menambahkan, kini Iboy sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan ditahan di Polsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara, barang bukti diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar berupa rekaman CCTV Warkop merekam aksi pemerasan dilakukan Iboy terhadap korban.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar juga sebelumnya sudah meminta keterangan korban, dan sejumlah saksi ketika awal kasus dilaporkan pada Juli 2024 lalu.

“Awal kejadian korban belum lapor. Namun kita imbau untuk ke Polsek Makasar membuat laporan polisi, dengan menghadirkan saksi-saksi dan membawa bukti rekaman CCTV,” tutup Kanit. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemalakan, warkop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Perkuat Ketahanan Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital
Next Article Plataran Indonesia Plataran Indonesia Perkuat Komitmen sebagai True Indonesian Ecotourism Icon yang Berdampak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?